PARIMO, parimoaktual.com – Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Parigi Moutong (Parimo) Sulawesi Tengah arahkan 278 desa/kelurahan di Parimo untuk melakukan pencegahan dan penanggulangan Stunting dimulai akhir 2022.
“Selama ini upaya pencegahan dan penanganan difokuskan pada desa lokus. Skema itu di ubah dengan menyasar semua desa guna mengefektifkan intervensi,” ungkap Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Penelitian dan Pengembangan Daerah (Bappelitbangda) Parimo, Irwan saat ditemui di ruang kerjannya, Jumat (14/10/2022).
Ia menjelaskan, sebagaimana perencanaan 2023, telah ditetapkan 71 desa lokus, meski begitu desa yang tidak masuk dalam sasaran tetap diprioritaskan sehingga percepatan penanganan lebih optimal dengan pelibatan multi sektor.
Bahkan, Pemda Parimo hingga saat ini masih konsisten melakukan penguatan di tingkat kecamatan dan desa/kelurahan, yang mana penguatan kelembagaan dipimpin langsung Wakil Bupati Parimo, Badrun Nggai .
Sebab, penanganan stunting tidak bisa dilakukan dengan hanya melibatkan instansi teknis terkait, upaya pencegahan dan penanggulangan harus di dukung semua organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkungan Pemkab Parigi Moutong.
“Alhamdulillah dukungan masing-masing OPD semakin kuat, begitu pun dukungan instansi vertikal, salah satunya Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) Sulteng,” ujar Irwan.
Menurut dia, penyebab stunting dipengaruhi berbagai faktor, mulai dari sosial ekonomi, lingkungan, budaya, infrastruktur maupun kesehatan, sehingga model penangananya harus dilakukan dengan pendekatan multi sektor.
“Meskipun pada akhirnya kasus ini menyangkut masalah kesehatan, namun ada faktor-faktor pemicunya. Faktor pemicu ini harus diintervensi supaya tidak menimbulkan dampak negatif terhadap tumbuh kembang anak,” tutur Irwan.
Ia menambahkan, dari delapan aksi konvergensi yang diterapkan, Pemda Parimo menekan prevalensi Stunting, saat ini kabupaten itu telah menjalankan aksi enam dan tujuh yakni sistem manajemen data stunting, kemudian pengukuran dan publikasi stunting.
Secara konsisten, kepala daerah (bupati) telah mengeluarkan regulasi Peraturan bupati (Perbub) tentang percepatan penanganan stunting sebagai bentuk komitmen Pemda setempat.
“Diupayakan 2023 nanti prevalensi stunting dapat tertekan di bawah 11 persen di lihat dari e-PPBGM, dan di bawah 26 persen dari data SSGI. Sejak 2019 hingga 2022 Parigi Moutong telah menuntaskan 1.235 orang mengalami tengkes,” pungkasnya. (*/arif)