PALU, parimoaktual.com – Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Provinsi Sulawesi Tengah menyebut pembangunan hunian sementara (huntara) korban banjir bandang di Desa Torue, Kabupaten Parigi Moutong (Parimo) ditargetkan selesai pada November 2022.
“Saat ini sedang proses pematangan lahan. Material konstruksi sudah berada di lokasi pembangunan,” kata Kepala Sub Bagian Rekonstruksi BPBD Sulteng Darussalam ditemui di Palu, Senin.
Kata dia, huntara dibangun untuk korban banjir Torue sebanyak 52 unit sesuai jumlah kepala keluarga (KK) terdampak parah, dengan seksama bangunan ukuran 6×6 meter persegi atau tipe 36 menggunakan material baja ringan dan kasliboard.
Yang mana sebelumnya menggunakan skema relokasi, namun sejumlah warga meminta dibangunkan dilahan mereka sendiri, sehingga disepakati pembangunan sebagian menggunakan lahan disiapkan pemerintah setempat dan sebagian dibangunan di lokasi milik warga yang menjadi korban.
“28 KK mau di relokasi karena mereka tidak memili lahan, sedangkan sisanya meminta dibangunkan di lahan mereka sendiri dan itu sudah disepakati bersama sesuai hasil konsolidasi kami di lapangan,” ujar Darussalam.
Lebih lanjut dijelaskannya, huntara dibangunkan untuk korban bencana di Desa Torue memperhatikan berbagai aspek, diantaranya aspek lingkungan maupun aspek kenyamanannya, dalam artian pemerintah tetap memperhitungkan privasi penggunanya.
Belajar dari penyediaan huntara bagi korban gempa Palu dan sekitarnya, maka Pemprov Sulteng mengendepankan bangunan tersebut ramah terhadap perempuan dan anak guna meminimalisir kasus-kasus asusila, salah satunya kekerasan seksual.
“Sebagaimana petunjuk teknis penggunaan huntara berlaku selama dua tahun, lahan disiapkan Pemkab Parigi Moutong berstatus pinjam pakai,” ucap Darusallam.
Ia menambahkan, pemerintah berjanji akan membangunkan hunian tetap kepada korban banjir bandang Torue, oleh karena proses dan tahapan pembangunan cukup panjang, untuk sementara mereka disiapkan hunian yang penggunaannya bersifat jangka pendek.
“Calon lahan huntap sudah ada kurang lebih seluas 1 hektare, kami masih menunggu langka Pemkab Parigi Moutong melakukan pembebasan,” pungkasnya. (*/rif)