Bukan Sekadar Penindakan, Kapolres Parimo Dorong Legalitas Tambang Emas Rakyat

Kapolres Parigi Moutong (Parimo), Sulawesi Tengah, AKBP Heri Edrino Sihombing, S.I.K., M.H. (Foto : Dadank)

PARIGI, parimoaktual.com – Kepolisian Resor (Polres) Parigi Moutong (Parimo) mengambil pendekatan humanis dan solutif dalam menangani polemik Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI).

Kapolres Parimo, AKBP Heri Edrino Sihombing, secara proaktif mendorong para penambang untuk segera melegalkan aktivitas pertambangannya demi mendongkrak kesejahteraan daerah.

Pendekatan tersebut diambil karena kepolisian menyadari aktivitas PETI berkaitan erat dengan kondisi sosial dan urat nadi perekonomian masyarakat setempat.

Sebagai solusi, aparat mendorong pemanfaatan Izin Pertambangan Rakyat (IPR) dan Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR) yang telah tersedia di Parimo agar kegiatan warga berjalan sesuai aturan.

” Saya menegaskan perlunya menyikapi masalah tambang ini secara bijak karena banyak warga bergantung hidup di sektor tersebut,” ungkap AKBP Heri Edrino Sihombing. Selasa (20/10/2026),

Kapolres menekankan pentingnya peningkatan edukasi mengenai tata kelola pertambangan yang baik dan benar.
Pengelolaan tambang yang berpayung hukum diyakini tidak hanya memberikan keamanan bagi para pekerja, tetapi juga

membawa manfaat positif yang lebih luas bagi perekonomian Parimo.
“Kita akan terus mendorong masyarakat agar melegalkan kegiatannya, memperbaiki tata kelolanya, hingga taat membayar jaminan reklamasi,” tutupnya.

Penulis: TimEditor: Thilonk

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *