PARIGI, parimoaktual.com — Pemerintah Kabupaten Parigi Moutong (Parimo) memastikan ketersediaan alokasi anggaran untuk Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) dalam rancangan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Tahun Anggaran 2027.
Langkah ini menjadi komitmen Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Parimo untuk menjaga kestabilan internal pemerintahan.
Pemda Parimo telah mengalokasikan anggaran PPPK hingga akhir tahun 2027, mencakup gaji rutin selama 12 bulan beserta gaji ke-13, di tengah skema efisiensi anggaran daerah.
“Pengamanan internal menjadi fokus utama kami. Kebutuhan P3K untuk 2027 sudah kami siapkan anggarannya sampai selesai tahun 2027, bahkan sudah teranggarkan sampai dengan gaji ke-13,” tegas Irwan Wakil Ketua I TAPD Parimo di hadapan Anggota Banggar DPRD. Rabu (13/8/2026).
Selain gaji pokok dan tunjangan PPPK, TAPD juga mempertahankan skema Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) sesuai dengan alokasi tahun sebelumnya, yakni selama 11 bulan pembayaran.
Pengalokasian anggaran PPPK ini mendasari penyusunan struktur Pendapatan Daerah yang diproyeksikan mencapai Rp1,448 triliun dan Total Belanja Operasi sebesar Rp1,098 triliun.
Pemda menilai pengamanan hak-hak pegawai internal merupakan prioritas utama sebelum membagi alokasi belanja operasional ke masing-masing OPD.
TAPD menambahkan, keputusan mendahulukan anggaran PPPK ini mengacu pada arahan Kementerian Dalam Negeri untuk memperkuat stabilitas internal birokrasi daerah.
“Kami menjalankan arahan untuk mengamankan internal terlebih dahulu agar tidak memicu persoalan di kemudian hari, sehingga pelayanan publik tetap berjalan optimal,” pungkas Irwan Wakil Ketua I TAPD Parimo.











