Pemda Parimo Dan Kantor Pertanahan Mantapkan Langkah Integrasi NOP dan NIB

Bupati Parigi Moutong (Parimo), Erwin Burase, mempercepat transformasi pelayanan publik lewat penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) bersama Kantor Pertanahan Parimo. Selasa, (15/9/2026). (Foto : Diskominfo Parimo)

PARIGI, parimoaktual.com – Bupati Parigi Moutong (Parimo), Erwin Burase, menegaskan komitmen daerahnya dalam mempercepat transformasi pelayanan publik lewat penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) bersama Kantor Pertanahan Parimo.

Kesepakatan strategis tersebut menjadi payung hukum resmi untuk mengesahkan sembilan program kerja sama tata ruang dan pertanahan yang telah dipersiapkan kedua instansi.

“Alhamdulillah, progres dari apa yang telah kita sepakati bersama terus berjalan. Hari ini menjadi salah satu langkah penting karena sudah ada MoU sebagai dasar untuk tindak lanjut bersama,” ujar Bupati Erwin Burase, Selasa, (15/9/2026).

Langkah konkret ini langsung ditindaklanjuti oleh jajaran pemerintah daerah untuk memastikan seluruh poin kesepakatan mengeksekusi target pelayanan secara terarah.

Sementara itu, Sekda Parimo  Zulfinasran, menambahkan bahwa perangkat daerah terkait saat ini tengah memacu percepatan pendaftaran aset tanah milik pemerintah daerah agar tata kelolanya lebih tertib dan transparan.

Di samping pembenahan aset, sinergi ini berfokus pada integrasi data pertanahan dan perpajakan melalui penyatuan Nomor Objek Pajak (NOP) dengan Nomor Identifikasi Bidang (NIB).

Penggabungan data tersebut diproyeksikan mampu menyelaraskan basis data daerah dengan pertanahan sekaligus mengoptimalkan potensi penerimaan pendapatan daerah secara akurat.

Kepala Kantor Pertanahan Parimo, Anang Romdloni, menjelaskan bahwa pemadanan data menjadi tahapan krusial karena perbedaan format teknis antar-instansi.

Ia memaparkan bahwa data milik pemerintah daerah masih bersifat tekstual, sementara data di Kantor Pertanahan berbasis grafikal berupa peta wilayah.

Skema integrasi ini mengadaptasi sistem yang telah sukses berjalan di Tangerang Selatan guna melacak wajib pajak baru tanpa harus menaikkan tarif objek pajak yang sudah terdaftar.

Selain integrasi NOP-NIB dan aset, kerja sama ini juga mendorong percepatan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) serta penguatan fungsi Mal Pelayanan Publik (MPP).

“Sejumlah program yang telah menjadi kesepakatan bersama mulai menunjukkan progres dan terus ditindaklanjuti oleh perangkat daerah terkait,” tegas Sekda Zulfinasran.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *