PARIGI, parimoaktual.com – Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Parigi Moutong (Parimo) terus memantau distribusi Bahan Bakar Minyak (BBM) di lapangan guna mengurai antrean di Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU).
Pemda bersama Satuan Tugas (Satgas) Pengawasa BBM mulai mengumpulkan data akurat untuk menghitung kembali total kebutuhan riil kuota BBM bersubsidi bagi masyarakat.
Saat ini, tim Satgas sedang mendata kelompok masyarakat yang berhak menerima subsidi sesuai regulasi.
Kelompok sasaran tersebut meliputi masyarakat petani, nelayan, pelaku UMKM, serta pelaku usaha transportasi dan pelayanan umum.
“Kami melihat kemajuan yang positif. Meskipun antrean di SPBU masih terjadi, tim lapangan berhasil mengendalikan situasi tersebut secara bertahap dan lebih tertib,” ujar Sekretaris Daerah (Sekda) Parimo, Zulfinasran, saat ditemui usai Rapat Evaluasi Pengawasan BBM bersubsidi. Selasa, (28/10/2026).
Zulfinasran menjelaskan, khusus sektor pertanian, tim mengumpulkan data luas lahan persawahan untuk dicocokkan dengan jumlah petani penggarap.
Petugas menghitung secara detail kebutuhan BBM sejak persiapan lahan, masa tanam, hingga proses panen dan operasional mesin penggilingan.
Metode pendataan serupa juga berlaku untuk sektor perikanan dengan menghitung kepemilikan kapal dan mesin katinting milik nelayan.
Pemerintah akan memberikan kuota dan barcode BBM bersubsidi secara utuh langsung kepada petani dan nelayan guna meringankan beban biaya produksi.
Barcode ini memiliki batas kuota pengisian (limit) spesifik per hektar agar penyalurannya tepat sasaran. Kebijakan ini sekaligus mencegah pemilik jasa alat pertanian menaikkan harga sewa yang berpotensi membebani petani.
Pemda Parimo menugaskan Dinas Kominfo untuk merancang aplikasi khusus. Aplikasi ini akan mewadahi para penyedia jasa antar-jemput BBM agar berbadan hukum layaknya ojek online.
Langkah penataan ini bertujuan merapikan sistem distribusi, mengurangi antrean jerigen, serta memantau transaksi secara transparan.
Pemda juga meminta Satgas melacak dan menindak kendaraan angkutan umum yang mengantre BBM berkali-kali dalam sehari.
“Jika hasil riset membuktikan bahwa kebutuhan riil kita lebih besar dari kuota yang ada, pemerintah daerah memiliki dasar data yang kuat untuk menuntut tambahan kuota ke pusat,” pungkasnya.












