Terduga Pelaku Curanmor dan HP Asal Palu Ditangkap di Toboli Barat

oleh
oleh
Tim Resmob Satreskrim Polres Parimo saat mengamankan terduga pelaku pencurian sepeda motor dan HP di Desa Toboli Barat, Kecamatan Parigi Utara, Rabu malam (15/10/2025). (Foto : Humas Polres Parimo)

PARIMO, parimoaktual.com Tim Resmob Satreskrim Polres Parigi Moutong (Parimo) bersama personel  Subsektor Parigi Utara, berhasil menangkap seorang pria terduga pelaku pencurian sepeda motor dan sejumlah handphone di wilayah Desa Toboli Barat, Kecamatan Parigi Utara. Rabu malam,(15/10/2025).

Terduga pelaku berinisial  AR (42), warga Jalan Mamara, Kelurahan Kawatuna, Kecamatan Mantikulore, Kota Palu, diamankan sekitar pukul  21.30 WITA di sekitar  Masjid Pertamina Desa Toboli Barat, lokasi yang kerap menjadi sasaran aksi pencurian.

Penangkapan tersebut berawal dari hasil penyelidikan atas laporan kehilangan kendaraan bermotor dan handphone di wilayah Parigi Utara.

Dari hasil penyelidikan intensif, petugas berhasil mengidentifikasi terduga pelaku dan langsung melakukan penyergapan di tempat persembunyiannya.

Saat diamankan, AR tidak melakukan perlawanan. Ia kemudian digelandang ke mako polres parimo untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Dalam interogasi awal, pelaku mengakui telah melakukan pencurian sepeda motor serta beberapa unit handphone di sekitar Masjid Pertamina Toboli Barat.

Tidak berhenti di situ, tim melakukan pengembangan kasus pada  Sabtu, 18 Oktober 2025 di Desa Malino, Kecamatan Tambu, Kabupaten Donggala.

Dari hasil pengembangan, polisi berhasil menemukan dan menyita sejumlah barang bukti hasil kejahatan yang disembunyikan pelaku.

Barang bukti yang berhasil diamankan di antaranya:

1 unit handphone Samsung Galaxy S22 Ultra warna hijau

1 unit handphone OPPO A53 warna hitam

1 unit handphone Realme C53 warna kuning

1 unit handphone Realme warna hitam

1 unit handphone Vivo Y01 warna hitam

1 unit handphone iPhone 14 Pro warna hitam

1 unit sepeda motor Honda Revo X warna merah hitam tanpa nopol

1 unit sepeda motor Yamaha Mio M3 warna hitam tanpa nopol

1 unit sepeda motor Honda Beat warna putih biru tanpa nopol

Seluruh barang bukti kini telah diamankan di polres parimo untuk proses penyelidikan lanjutan.

Sementara itu Kasat Reskrim IPTU Agus Salim, mengapresiasi kerja cepat tim di lapangan yang berhasil mengungkap kasus tersebut.

Ia menegaskan komitmen Polres Parimo untuk terus meningkatkan patroli dan penegakan hukum demi menjaga keamanan wilayah.

“Kami berkomitmen menindak tegas setiap pelaku tindak kriminal yang meresahkan masyarakat. Terima kasih atas kerja sama warga yang telah membantu memberikan informasi,” tegas IPTU Agus Salim.

Dengan tertangkapnya pelaku dan diamankannya barang bukti, diharapkan masyarakat dapat merasa lebih aman serta terus mendukung aparat kepolisian dalam menjaga situasi Kamtibmas yang kondusif di parimo.

Sumber : Humas Polres Parimo

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *