PARIGI, parimoaktual.com – Aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di Desa Tombi, Kecamatan Ampibabo, Kabupaten Parigi Moutong (Parimo), terus menuai sorotan tajam.
Pasalnya, operasi tambang ilegal tersebut kini meluas seiring dengan bertambahnya unit alat berat di lokasi kegiatan.
Berdasarkan informasi yang dihimpun tim redaksi, jumlah unit ekskavator di area tambang terus mengalami peningkatan dalam beberapa hari terakhir.
“Jumat sore lalu, dua alat berat kembali masuk ke lokasi, menambah jumlah alat berat yang sudah beroperasi sebelumnya,” ujar salah satu sumber resmi baru-baru ini.
Kondisi ini memicu keresahan sekaligus tanda tanya besar di kalangan masyarakat setempat. Sumber menduga, upaya penertiban yang dilakukan selama ini tidak berjalan maksimal, sehingga para pelaku PETI tetap leluasa menjalankan praktiknya.
“Para pelaku seolah tidak takut. Saat ada penertiban, mereka menyembunyikan alat berat. Setelah petugas pergi, aktivitas tambang berlanjut kembali. Situasi ini dinilai seperti sandiwara,” tegasnya.
Selain itu, ia menduga adanya dukungan dari pihak tertentu yang membekingi aktivitas ilegal tersebut. Hal itulah yang membuat para oknum penambang semakin berani melanggar aturan.
Di sisi lain, mayoritas warga Desa Tombi menyatakan penolakan terhadap keberadaan tambang ilegal tersebut. Warga khawatir kerusakan lingkungan yang ditimbulkan akan memicu bencana alam di masa depan.
“Sebagian besar warga sebenarnya menolak, namun posisi kami saat ini tidak berdaya,” ungkapnya.
Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa pemodal kerap menggunakan strategi membeli lahan milik warga untuk melancarkan operasi. Setelah lahan dikuasai, kawasan tersebut dijadikan lokasi tambang tanpa mengindahkan aspek lingkungan.
“Pemodal membeli tanah warga, kemudian merusak hutan tanpa izin. Material galian dibuang ke sungai, ditambah adanya praktik pungutan pada setiap alat berat yang masuk,” tambahnya.
Dampak dari aktivitas tersebut, warga kini terus dihantui rasa cemas akan ancaman pencemaran sungai yang semakin parah, serta potensi banjir dan longsor yang sewaktu-waktu dapat menerjang desa mereka.
Menyikapi hal tersebut, warga mendesak Aparat Penegak Hukum (APH) dan Pemda Parimo segera mengambil langkah tegas untuk menghentikan seluruh aktivitas PETI secara permanen.
“Kami berharap aparat dan pemerintah daerah segera bertindak. Jangan menunggu bencana menimpa desa kami, baru ada tindakan nyata,” pungkasnya.









