Kades Tombi Akui ada Pungutan di Lokasi Peti, Dalihnya untuk Air Bersih

BASO Kades Tombi Kecamatan Ampibabo. (Foto : Ist)

PARIGI, parimoaktual.com Aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di Desa Tombi, Kecamatan Ampibabo, Kabupaten Parigi Moutong (Parimo) kembali menuai sorotan.

Kali ini, mencul dugaan pungutan terstruktur “jatah kontribusi” bernilai puluhan juta rupiah bagi setiap pemodal yang ingin memasukkan alat berat ekskavator atau fasilitas talang ke area penggalian ilegal tersebut.

Berdasarkan informasi dari seorang sumber yang sempat mendapat tawaran kerja di lokasi tersebut, mekanisme pungutan ini telah berjalan secara sistematis.

Seluruh proses, mulai dari penentuan besaran nominal, jalur penyetoran uang, skema bagi hasil, hingga pengaturan kapling lahan penggarapan, wajib diselesaikan oleh pemodal sebelum alat berat masuk ke lokasi tambang.

“Sistem ini sudah menjadi kesepakatan bersama. Setiap pemodal yang berniat memasukkan alat berat wajib memenuhi aturan pungutan tersebut terlebih dahulu,” ungkap sumber yang enggan identitasnya dipublikasikan.

Menanggapi Hal Tersebut, Kades Tombi membenarkan adanya penarikan dana dari aktivitas tambang emas ilegal di wilayahnya.

Kendati demikian, Kades membantah keterlibatan jajaran pemerintah desa dalam pengelolaan dana yang disebut-sebut mencapai puluhan juta rupiah tersebut.

Kades menjelaskan bahwa uang senilai Rp15 juta tersebut merupakan hasil kesepakatan murni antara para pemodal dengan pemilik lahan. Dana itu menjadi syarat mutlak bagi para pelaku tambang sebelum memulai pengerukan atau saat memobilisasi alat berat ke lokasi.

“Informasi nominal hingga Rp40 juta itu tidak benar. Yang ada adalah Rp15 juta, dan hitungannya bukan per unit alat berat, melainkan  jumlah talang yang beroperasi. Kebijakan itu lahir dari musyawarah yang difasilitasi oleh salah satu lembaga masyarakat di desa, bukan produk regulasi pemerintah desa. Tujuannya untuk mendukung pengadaan fasilitas air bersih bagi warga,” urai Kades Tombi saat dikonfirmasi melalui sambungan telepon, Minggu (5/6/2026).

Di sisi lain, Kades Tombi juga memberikan tanggapan terkait keluhan warga mengenai dampak ekologis berupa pendangkalan dan kekeruhan Sungai Topoya.

Menurutnya, pencemaran lingkungan yang membebani aliran sungai tersebut tidak bisa dialamatkan secara sepihak ke wilayahnya saja.

Ia menegaskan bahwa kerusakan ekosistem sungai tersebut turut dipengaruhi oleh masifnya aktivitas PETI yang beroperasi di wilayah tetangga, yakni Desa Alo’o.

“Dampak lingkungan ini bukan hanya bersumber dari Desa Tombi, melainkan ada kontribusi juga dari aktivitas tambang di wilayah Desa Alo’o. Sayangnya, pandangan publik selama ini hanya tertuju ke Desa Tombi,” pungkasnya.

Penulis: TimEditor: Thilonk

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *