Syarifuddin Sudding Apresiasi Komitmen Polda dan BNNP Sulteng Berantas Narkoba

oleh
oleh
Anggota Komisi III DPR RI, Dr. Syarifuddin Sudding, S.H., M.H., saat memimpin Rapat Dengar Pendapat bersama Kapolda Sulteng, Kajati, dan Kepala BNNP Sulteng di Aula Rupatama Polda Sulteng, Jumat (25/7/2025). (Foto : Humas Polda Sulteng)

PALU, parimoaktual.com Anggota Komisi III DPR RI dari daerah pemilihan Sulawesi Tengah, Dr. Syarifuddin Sudding, S.H., M.H., mengapresiasi komitmen Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Tengah dan Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sulteng dalam upaya pencegahan dan pemberantasan peredaran narkoba di wilayah tersebut.

“Masalah narkoba di Sulawesi Tengah sangat serius. Tadi dijelaskan bahwa peredarannya tergolong masif,” ujar Syarifuddin kepada TV Parlemen usai memimpin Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi III DPR RI bersama Kapolda Sulteng, Kajati, dan Kepala BNNP Sulteng di Aula Rupatama Polda Sulteng, Jumat (25/7/2025).

Ia menyebut, Sulawesi Tengah sempat menempati posisi keempat dalam peredaran narkoba secara nasional.

Karena itu, ia menilai pentingnya sinergi aparat dalam memberantas jaringan narkoba.

“Kawan-kawan di kepolisian dan BNN menunjukkan komitmen tinggi. Misalnya, baru-baru ini ada penangkapan 30 kilogram sabu.

Tapi yang lebih penting adalah menelusuri jaringan para bandar dan pelaku utama agar narkoba tidak terus masuk ke Sulteng,” tegasnya.

Syarifuddin juga mengingatkan bahwa ketika narkoba masuk ke daerah, besar kemungkinan sebagian lolos ke masyarakat.

“Bisa saja ditangkap 10 kilogram, tapi 20 sampai 30 kilogram lainnya sudah beredar. Karena itu, upaya pencegahan juga tidak kalah penting,” tandasnya.

Sementara itu, Kapolda Sulteng Irjen Pol. Dr. Agus Nugroho dalam paparannya menyampaikan bahwa pengungkapan kasus narkoba di Sulteng cukup tinggi.

“Tahun 2024, kami menangani 644 kasus narkoba dengan 815 tersangka. Barang bukti yang kami sita mencapai 64.420,67 gram sabu.

Sedangkan selama Januari hingga Juni 2025, kami telah mengungkap 375 kasus dengan 464 tersangka, dan menyita 49.860,24 gram sabu,” jelasnya.

Kapolda juga melaporkan kepada Komisi III bahwa pihaknya baru saja menangkap pelaku yang membawa 30 kilogram sabu di wilayah Kabupaten Tolitoli.

Sumber : Humas Polda Sulteng

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *