PARIGI, parimoaktual.com – Akademisi Universitas Tadulako (Untad), La Husen Zuada, mendesak Badan Kehormatan (BK) DPRD Parigi Moutong (Parimo) segera tuntaskan proses penanganan dugaan pelanggaran etik anggota DPRD.
Politisi Partai Hanura itu sebelumnya diduga berafiliasi dengan praktik Peti di wilayah Moutong.
Husen Zuada menegaskan, keterlibatan oknum wakil rakyat dalam aktivitas Peti merupakan pelanggaran etik berat.
Menurut dosen Ilmu Pemerintahan FISIP Untad ini, seorang anggota dewan harus menjaga marwah lembaga dengan tidak terlibat dalam praktik yang melanggar hukum.
“Sah-sah saja jika seorang legislator beraktivitas sebagai pengusaha tambang sepanjang memiliki izin resmi. Namun, hal itu tetap berpotensi menimbulkan konflik kepentingan. Jika terbukti terlibat dalam tambang ilegal, ini jelas-jelas melanggar etik sebagai anggota dewan,” ujar Husen saat dikonfirmasi, Senin (29/6/2026).
Husen mendorong penyelesaian kasus ini melalui dua jalur utama. Secara internal, BK DPRD diminta mengambil tindakan tegas.
Sementara secara eksternal, ia mendesak aparat penegak hukum untuk segera mengusut tuntas indikasi tindak pidana tersebut.
“Ini kegiatan ilegal. Kita menagih komitmen dan respons penegak hukum dalam mengusut tuntas masalah ini,” tegasnya.
Di sisi lain, publik mulai mempertanyakan kinerja BK DPRD Parimo. Proses penanganan aduan yang telah berjalan lebih dari dua bulan dinilai lamban dan terkesan jalan di tempat.
Pihak BK beralasan, proses verifikasi masih memerlukan pendapat dari sejumlah ahli hukum dan mengklaim tidak adanya batasan tenggang waktu dalam memproses aduan tersebut.
Terkait lambatnya respons BK, Husen menduga adanya muatan politis dan benturan kepentingan di internal legislatif.
Ia khawatir, DPRD bersikap ekstra hati-hati karena adanya ketakutan apabila kasus tersebut dibuka secara transparan, akan menyeret nama anggota dewan lainnya.
“Politik ini soal kepentingan. Jangan sampai kasus ini sengaja ditutupi karena jika dibuka, bisa membongkar banyak hal dan menyeret nama pihak lain,” kata Husen.
Meski begitu, ia tetap menghargai prosedur dan tahapan yang sedang dijalankan oleh BK.
Diketahui, sorotan ini mencuat setelah legislator Selpina memberikan klarifikasi terkait pemberitaan yang menyeret namanya dalam aktivitas Peti di Moutong.
Dalam klarifikasinya, Selpina mengakui keterlibatan orang terdekatnya dalam pertambangan, namun ia membantah bahwa aktivitas tersebut memiliki hubungan dengan kapasitasnya sebagai anggota DPRD.
Saat ini, masyarakat menanti keberanian BK DPRD dan aparat penegak hukum untuk membongkar tuntas dugaan keterlibatan lingkaran kekuasaan dalam praktik Peti Parimo.











