Air Sungai Tapoya Keruh, Diduga Dampak Aktivitas Peti Tombi

Foto : Sungai Tapoya di Kecamatan Ampibabo. (Aslan)

PARIMO, parimoaktual.com Aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di Desa Tombi, Kecamatan Ampibabo, Kabupaten Parigi Moutong (Parimo), diduga berdampak terhadap kondisi Sungai Tapoya yang berada di wilayah tersebut.

Berdasarkan pantauan di lokasi, air Sungai Tapoya terlihat keruh berwarna kecokelatan. Arus sungai juga membawa material lumpur yang diduga berasal dari aktivitas pengerukan di sekitar Daerah Aliran Sungai (DAS), sehingga memicu tingginya sedimentasi.

Tidak hanya mengalami perubahan warna, kondisi badan sungai juga diduga mengalami pendangkalan.

Pada sejumlah titik, aliran air terlihat lebih dangkal dibanding kondisi normal. Endapan material halus diduga menutupi dasar sungai, sementara susunan batu di tepian sungai tampak menahan aliran air yang tidak lagi jernih.

Seorang warga yang meminta identitasnya dirahasiakan mengungkapkan, perubahan kondisi Sungai Tapoya mulai terlihat sejak aktivitas PETI marak di kawasan DAS Desa Tombi.

“Sejak ada PETI, sungai jadi cepat dangkal. Airnya juga berubah jadi keruh seperti ini,” ujar sumber kepada wartawan, Minggu (21/6/2026).

Menurutnya, aktivitas tambang emas ilegal yang berlangsung di sekitar DAS diduga menjadi salah satu penyebab menurunnya kualitas air sungai.

Material hasil pengerukan disebut-sebut langsung masuk ke aliran sungai tanpa melalui proses pengolahan.

“Bagaimana air sungai tidak keruh dan mengalami kedangkalan kalau para penambang emas ilegal berada di DAS,” katanya.

Ia menilai kondisi tersebut tidak hanya berdampak pada lingkungan, tetapi juga berpotensi merugikan masyarakat yang memanfaatkan sungai untuk kebutuhan sehari-hari.

Selain itu, pendangkalan sungai dikhawatirkan dapat meningkatkan risiko banjir saat debit air meningkat.

“Kalau dibiarkan, ini bisa membahayakan warga. Sungai tidak lagi berfungsi normal,” tambahnya.

Warga berharap Pemerintah Kabupaten Parigi Moutong segera mengambil langkah penanganan terhadap aktivitas PETI yang diduga menyebabkan kerusakan lingkungan di wilayah tersebut.

Mereka meminta adanya upaya penertiban sekaligus pemulihan ekosistem sungai yang terdampak.

Selain itu, warga juga mendesak aparat penegak hukum (APH) untuk menindak seluruh pihak yang terlibat dalam aktivitas tambang ilegal, termasuk para pemodal yang diduga berada di balik maraknya PETI di Desa Tombi.

“Jangan hanya yang di bawah ditindak, tapi pemodalnya juga harus ditangkap. Itu kunci supaya aktivitas PETI benar-benar berhenti,” tegasnya.

Warga berharap langkah tegas dari pemerintah daerah maupun aparat penegak hukum dapat segera dilakukan guna mencegah kerusakan Sungai Tapoya semakin meluas serta menjaga keselamatan masyarakat di sekitar wilayah sungai.

Sementara itu, berdasarkan informasi yang dihimpun, aktivitas tambang emas ilegal tersebut juga diduga telah masuk ke kawasan hutan dan menyebabkan kerusakan lingkungan.

Dugaan tersebut mengacu pada data koordinat yang diperoleh, yang menunjukkan aktivitas PETI di Desa Tombi telah memasuki kawasan Hutan Lindung (HL).

 

 

Penulis: TimEditor: Thilonk

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *