PARIMO, parimoaktual.com – Ketua DPC Partai Hanura Parigi Moutong (Parimo), Feri Budiutomo, menegaskan partainya akan mengambil tindakan tegas jika kadernya, Selpiana, terbukti berafiliasi dengan aktivitas tambang emas ilegal.
Pernyataan itu disampaikan Feri menanggapi sorotan publik terkait dugaan keterlibatan anggota DPRD dalam aktivitas pertambangan tanpa izin di wilayah Parimo.
Ia menegaskan, penanganan tambang ilegal sepenuhnya merupakan kewenangan aparat penegak hukum (APH), bukan DPRD.
“Terkait fungsi pengawasan, perlu saya tegaskan bahwa aktivitas tambang ilegal merupakan domain aparat penegak hukum. DPRD tidak memiliki kewenangan dalam penindakan,” ujarnya.
Feri juga mempertanyakan narasi yang berkembang di publik yang menyebut adanya pihak yang melindungi aktivitas tambang ilegal tanpa dasar yang jelas.
“Kalau kemudian muncul anggapan ada yang melindungi, harus jelas dasar dan statusnya. Tidak bisa membangun opini tanpa bukti,” tegasnya.
Selain itu, ia meminta Plt Kepala Puskesmas Moutong, Nurlian, untuk segera memberikan klarifikasi resmi guna meredam polemik yang berkembang di masyarakat.
“Saya berharap yang bersangkutan memberikan klarifikasi secara terbuka agar tidak menimbulkan tafsir berbeda di publik,” katanya.
Feri menegaskan, Partai Hanura tidak akan berspekulasi dan memilih menunggu hasil pembuktian dari aparat penegak hukum.
“Dalam situasi ini, kita tidak bisa menarik kesimpulan. Pembuktian harus dilakukan oleh kepolisian dan kejaksaan,” jelasnya.
Ia juga mengakui aktivitas tambang ilegal di Parimo telah berlangsung lama dan tersebar di berbagai wilayah.
Meski demikian, DPRD tidak dapat melakukan intervensi langsung karena bukan kewenangannya.
“Faktanya kegiatan tambang ilegal cukup banyak, tapi DPRD tidak bisa turun langsung karena itu bukan domain kami, melainkan kewenangan aparat penegak hukum,” ungkapnya.
Terkait sikap partai, Feri memastikan akan mengikuti mekanisme internal jika dugaan tersebut terbukti.
“Apabila terbukti, tentu partai akan mengambil tindakan sesuai AD/ART,” tegasnya.
Ia kembali menekankan bahwa afiliasi dengan aktivitas tambang ilegal akan menjadi dasar bagi partai untuk menjatuhkan sanksi.
“Kalau terbukti berafiliasi, partai akan mengambil langkah tegas sesuai aturan organisasi,” katanya.
Meski begitu, Feri memastikan partai tetap mengedepankan proses investigasi internal sebelum mengambil keputusan final.
“Partai akan melakukan investigasi dengan mengumpulkan bukti-bukti. Prosesnya juga melalui mekanisme berjenjang, termasuk di Mahkamah Partai,” jelasnya.
Ia juga mengingatkan bahwa hubungan keluarga tidak serta-merta menjadi dasar penetapan tanggung jawab hukum.
“Tidak serta-merta seseorang ikut bertanggung jawab hanya karena hubungan keluarga. Semua harus berdasarkan bukti,” ujarnya.
Saat disinggung kemungkinan adanya aliran dana atau keterkaitan lain, Feri memilih tidak berspekulasi dan menyerahkan sepenuhnya kepada aparat penegak hukum.
“Hal itu bukan kewenangan saya untuk menjawab. Kita tunggu hasil penyelidikan,” katanya.
Di akhir pernyataannya, Feri meminta agar setiap informasi yang beredar tetap dikonfirmasi agar tidak memicu opini liar di masyarakat.
“Saya berharap semua pihak tetap mengedepankan konfirmasi agar tidak terjadi kesalahpahaman,” pungkasnya.
Kasus dugaan tambang emas ilegal ini masih bergulir dan publik menunggu hasil penyelidikan aparat penegak hukum. (***/long)












