PARIMO, parimoaktual.com – Pemerintah Kabupaten Parigi Moutong (Parimo) mulai menerapkan pola kerja baru bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) melalui skema Work From Anywhere (WFA) dan Work From Home (WFH).
Kebijakan tersebut dibahas dalam Rapat Koordinasi Pelaksanaan Transformasi Budaya ASN yang digelar di Aula Lantai II Kantor Bupati, dipimpin langsung Sekretaris Daerah Zulfinasran.
Langkah ini menjadi tindak lanjut atas kebijakan nasional yang mulai berlaku sejak 1 April 2026 sebagai bagian dari transformasi birokrasi modern berbasis hasil kerja.
“Ini arahan pemerintah pusat yang harus disikapi serius. Kita diberi ruang menentukan metode terbaik, tetapi pelayanan publik tidak boleh menurun,” tegas Zulfinasran saat memimpin rapat bersama kepala OPD, camat, dan lurah. Kamis (2/4/2026),
Menurutnya, fleksibilitas kerja bukan berarti mengurangi disiplin ASN. Pemda tetap menetapkan prinsip kerja yang terencana, terukur, dan akuntabel dalam pelaksanaannya.
Dalam skema tersebut, sejumlah sektor pelayanan publik tetap diwajibkan bekerja dari kantor atau Work From Office (WFO).
ASN yang masuk kategori itu meliputi pejabat struktural, tenaga kesehatan, layanan administrasi kependudukan, penanggulangan bencana, keamanan, hingga pendidikan.
“Untuk pelayanan yang langsung bersentuhan dengan masyarakat, kehadiran di kantor tetap wajib agar pelayanan berjalan normal,” ujarnya.
Sementara ASN yang mendapat jadwal WFA wajib tetap berada di rumah, aktif secara daring, dan siap dipanggil ke kantor sewaktu-waktu jika dibutuhkan.
Selain itu, laporan kinerja harian tetap menjadi instrumen utama pengawasan yang dipantau langsung pimpinan masing-masing.
Sementra itu Plt Kepala BKPSDM Aktorismo Kay mengatakan, pemerintah daerah saat ini juga menyiapkan penguatan pengawasan berbasis digital.
Menurutnya, BKPSDM telah mengajukan penggunaan aplikasi absensi daring ke Badan Kepegawaian Negara sebagai langkah menjaga disiplin ASN selama kebijakan fleksibilitas kerja berjalan.
“Aplikasi ini nantinya menjadi alat kontrol agar ASN tetap disiplin meski tidak seluruhnya bekerja dari kantor,” jelas Aktorismo.
Transformasi budaya kerja ini diharapkan mendorong ASN di Parimo lebih adaptif terhadap perkembangan teknologi sekaligus memperkuat kualitas pelayanan publik.
“Ukuran utama sekarang bukan lagi kehadiran fisik semata, tetapi hasil kerja yang benar-benar dirasakan masyarakat,” tutup Zulfinasran. (**/long)
