PARIMO, parimoaktual.com – Ketua DPRD Parigi Moutong (Parimo), Alfred Tonggiro menegaskan komitmen pemerintah daerah bersama DPRD untuk terus mendorong terciptanya iklim investasi yang sehat dan kondusif di Parimo
Pernyataan itu disampaikan Alfred saat dimintai tanggapan terkait perkembangan investasi daerah, termasuk polemik yang muncul pasca laporan panitia kerja (Panja).
Menurut Alfred, pemerintah daerah harus membuka ruang seluas-luasnya bagi investor yang ingin menanamkan modal, selama seluruh proses berjalan sesuai aturan yang berlaku.
“Pemerintah daerah bersama DPRD pada prinsipnya harus memberikan kemudahan bagi setiap investasi yang masuk. Namun tentu semua tetap mengikuti mekanisme dan ketentuan yang diatur dalam peraturan perundang-undangan,” ujar Alfred. Sabtu, (14/03/2026).
Ia menegaskan, pemerintah tidak memiliki kepentingan untuk menghambat investasi, baik di sektor durian, perdagangan, maupun sektor unggulan lainnya yang dapat menggerakkan ekonomi masyarakat.
“Tugas kita justru menciptakan suasana yang aman dan kondusif agar investor merasa nyaman datang ke daerah ini,” katanya.
Terkait polemik yang berkembang setelah laporan Panja, Alfred menilai hal itu merupakan bagian dari dinamika kerja kelembagaan yang harus dihormati.
Meski demikian, ia menekankan bahwa hasil kerja Panja tidak boleh menimbulkan kesan daerah menutup diri terhadap investasi.
“Silakan Panja bekerja sesuai tugasnya, tetapi pemerintah dan DPRD tetap berkewajiban menjaga agar investasi tetap berjalan,” tegasnya.
Mengenai ekspor durian yang belakangan menjadi perhatian publik, Alfred menjelaskan bahwa kerja sama tersebut merupakan hubungan bisnis antar pelaku usaha yang didukung kebijakan pemerintah pusat dengan negara tujuan.
“Skema ekspor durian itu business to business dan juga government to government. Jadi pembukaan pasar ekspor bukan hanya kewenangan pemerintah daerah, tetapi bagian dari kebijakan nasional,” jelasnya.
Ia menambahkan, DPRD tetap mendukung langkah-langkah yang dapat memperkuat posisi komoditas durian lokal agar memberi manfaat langsung kepada petani.
Selain itu, Alfred juga memberikan apresiasi terhadap peran Kamar Dagang dan Industri Indonesia (KADIN) dan Asosiasi Petani Durian Indonesia (ABDURIN) yang dinilai ikut membantu membuka peluang investasi daerah.
“Kadin adalah lembaga resmi yang diatur undang-undang. Kalau ada terobosan yang mereka lakukan untuk kepentingan daerah tentu patut didukung. Begitu juga Abdurin, sepanjang berpihak pada petani, itu langkah yang baik,” ujarnya.
Menurut Alfred, keberadaan asosiasi petani harus benar-benar memperjuangkan kepentingan petani agar harga komoditas tetap stabil dan tidak mudah dipermainkan pasar.
Ia juga menegaskan bahwa kebijakan pengembangan durian di Parimo harus berkelanjutan, termasuk mendorong penguatan regulasi dari Peraturan Bupati menjadi Peraturan Daerah.
“Perbup Nomor 5 Tahun 2023 menjadi dasar awal. Ke depan kita dorong agar bisa ditingkatkan menjadi perda supaya pengembangan durian memiliki landasan hukum yang lebih kuat,” katanya.
Alfred berharap daerah ini dapat berkembang menjadi sentra durian unggulan di Sulawesi Tengah, bahkan menjadi salah satu kabupaten penghasil durian utama di Indonesia.
“Kita ingin daerah ini dikenal sebagai kabupaten durian. Potensinya besar dan harus kita kelola bersama,” pungkasnya. (long)











