Dorong PAD, Anggota DPRD Parimo Minta Rujukan Pasien Ibu dan Anak Dialihkan ke RSUD Anuntaloko

oleh
oleh
Anggota DPRD Kabupaten Parimo, I Ketut Mardika (berbaju putih), saat menyampaikan pandangannya dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Dinas Kesehatan Parimo di ruang rapat DPRD, terkait optimalisasi rujukan pasien ibu dan anak ke RSUD Anuntaloko, Jumat (16/05/2025). (Foto : Galih)

PARIMO, parimoaktual.com Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Parigi Moutong (parimo) Sulawesi Tengah, I Ketut Mardika, mengimbau seluruh Puskesmas agar mengarahkan rujukan pasien ibu hamil dan anak ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Anuntaloko. Langkah ini dinilai penting untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Imbauan tersebut disampaikan Ketut Mardika dalam Rapat Dengar Pendapat bersama Dinas Kesehatan Parimo. Jum’at  16/05/2025

Legislator dari Fraksi Gerindra ini menekankan bahwa selama RSUD Anuntaloko masih memiliki ketersediaan kamar, maka tidak ada alasan untuk merujuk pasien ke rumah sakit swasta.

“Selama kamar tersedia, kenapa harus ke rumah sakit swasta? Klaim jasa medisnya juga kita yang bayar,” tegasnya.

Menurutnya, pelayanan dan fasilitas RSUD Anuntaloko saat ini sudah sangat memadai. Dengan akreditasi tipe B, rumah sakit ini telah memenuhi syarat sebagai rumah sakit rujukan, terutama untuk kasus-kasus ibu dan anak.

Selain dari segi pelayanan, Ketut Mardika juga menyoroti soal beban keuangan daerah.

Ia menjelaskan bahwa biaya klaim jasa medis dan insentif dokter dari pasien rujukan ke RS swasta tetap menjadi tanggungan pemerintah daerah.

“Biaya yang kita tanggung untuk klaim dan insentif dokter cukup besar. Ini tentu berdampak langsung terhadap menurunnya PAD dari sektor kesehatan, khususnya rumah sakit daerah,” ujarnya.

Ia mendorong agar pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dapat menyampaikan kepada kepala daerah agar segera menerbitkan Peraturan Bupati (Perbup) yang mengatur secara khusus tentang kewajiban rujukan pasien ke RSUD Anuntaloko.

“Ini penting agar seluruh kepala Puskesmas dapat memperhatikan dan menaati kebijakan ini,” pungkasnya. (Galih)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *