PALU, parimoaktual.com – Polda Sulawesi Tengah (Sulteng) menutup 2024, dengan langkah tegas dan apresiatif terhadap personelnya. Dalam konferensi pers akhir tahun yang digelar di aula Rupatama Polda Sulteng pada Selasa (31/12/2024), Kapolda Irjen Pol Dr. Agus Nugroho, memaparkan evaluasi kinerja sekaligus langkah pembinaan yang telah dilakukan sepanjang tahun.
Agus Nugroho menyatakan, bahwa Polda Sulteng terus berkomitmen menjaga wibawa institusi dan kepercayaan masyarakat terhadap Polri. Salah satu upaya tersebut dilakukan melalui penegakan disiplin internal.
Sepanjang 2024, Polda Sulteng mencatat sebanyak 195 kasus pelanggaran disiplin, 94 kasus pelanggaran kode etik yang 46 diantaranya telah selesai diproses, dan 57 personel diberhentikan tidak dengan hormat (PTDH).
“Kami tidak akan ragu untuk mengambil tindakan tegas terhadap anggota yang melanggar aturan. Ini adalah bagian dari upaya kami menjaga integritas Polri di mata masyarakat,” tegas Agus Nugroho.
Namun, tidak hanya sanksi yang diberikan. Polda Sulteng juga memberikan apresiasi kepada personel yang menunjukkan prestasi gemilang. Sebanyak 137 personel menerima penghargaan atas pencapaian mereka di berbagai bidang.
“Mulai dari pengungkapan kasus, capaian kinerja, prestasi olahraga, pelayanan publik, operasi Kepolisian, dan inovasi,” ungkapnya.
Ia berharap langkah ini mampu meningkatkan profesionalisme dan semangat kerja seluruh anggota Polri.
“Kami memberikan reward bagi personel yang berprestasi untuk memotivasi mereka agar terus bekerja dengan dedikasi dan profesionalisme tinggi,” katanya.
Dengan kombinasi tindakan tegas terhadap pelanggaran dan apresiasi untuk prestasi, kata dia, Polda Sulteng berupaya menciptakan institusi Kepolisian yang lebih baik dalam menjalankan tugas melindungi, mengayomi, dan melayani masyarakat.
“Kamis optimis bahwa langkah-langkah pembinaan ini akan memberikan dampak positif bagi kinerja Polri di masa depan,” ujarnya.
Sumber : Humas Polda Sulteng