PARIMO, parimoaktual.com – Tim Dukungan Elemen Satuan Kerja Pemilihan Kepala Daerah (DESK Pilkada) dibentuk melalui rapat koordinasi yang dilaksanakan Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Parigi Moutong (Parimo), Sulawesi Tengah, Senin (18/11/2024).
Rapat koordinasi yang dipimpin oleh Pj Bupati Parimo, dihadiri sejumlah unsur Forkopimda, termasuk Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) setempat.
Selain itu, rapat koordinator tim DESK Pilkada ini, juga membahas terkait pembentukan tim kecamatan sebanyak tiga orang. Khusus tim kecamatan, Camat berperan sebagai koordinator bersama pejabat terkait.
Selain itu, dalam tim kecamatan akan menugaskan tim kontributor tempat pemungutan suara (TPS). Tugas mereka akan melakukan pemantauan secara langsung di setiap TPS yang jumlahnya sebanyak 818.
Tim tersebut akan melaporkan situasi pemungutan suara di masing-masing TPS di wilayah kerjanya. Kemudian melaporkan perolehan suara melalui system online maupun laporan manual.
Richard mengatakan, pembentukan tim DESK Pilkada berdasarkan Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 9 Tahun 2005 tentang pedoman bagi Pemda dalam pelaksanaan pemilihan kepala daerah dan wakil kepala daerah.
“Intinya saling membantu. Tugas KPU sebagai pelaksana, Bawaslu melakukan pengawasan, dan kami juga secara penugasan melakukan pengumpulan data yang harus kami laporkan kepada Kementeria Dalam Negeri (Kemendagri),” katanya.
Sumber : Diskominfo Parimo