PALU, parimoaktual.com – Pjs Gubernur Sulawesi Tengah (Sulteng), Novalina, menyatakan Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (LPPD) merupakan gambaran kinerja tahunan Pemerintah Daerah (Pemda) dan kepala daerah setiap masa jabatan.
Hal itu, juga berimplikasi terhadap sinkronisasi penyelenggaraan Pemda dan perangkat daerah dalam rangka evaluasi kinerja pelaksanaan program maupun kegiatan.
“LPPD memiliki fungsi strategis bagi Pemda dalam mewujudkan tata kelola yang baik dan pemerintahan yang bersih,” ujar Novalina, pada pembukaan sosialisasi penyampaian LPPD melalui Sistem Informasi Pemerintah Daerah (SIPD) RI yang dilaksanakan di salah satu hotel di Kota Palu, Selasa (5/11/2024).
Ia mengatakan, LPPD merupakan amanat Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang pemerintahan daerah, serta implementasi Permendagri Nomor 18 Tahun 2020 tentang peraturan pelaksanaan Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2019 tentang laporan dan evaluasi pemerintahan daerah.
Sehingga, peningkatan kualitas LPPD, terutama pemenuhan data dukung yang valid, rasional, dan reliable dalam pelaporan menjadi tanggungjawab bersama.
Menurutnya, sosialisasi ini bertujuan untuk memberikan pemahaman terkait integrasi sistem pelaporan LPPD melalui SIPD RI serta pentingnya keakuratan data dalam pelaporan. Data yang akurat dan tepat waktu akan menjadi dasar bagi pemerintah pusat dalam mengambil keputusan yang berdampak terhadap pembangunan daerah.
“Berdasarkan hasil penyelenggaraan evaluasi Pemda terhadap LPPD Sulteng tahun 2022, yang disampaikan pada tahun 2023, status kinerja Provinsi Sulteng masih dalam kategori sedang,” katanya.
Ia mengajak seluruh jajaran Pemda berkomitmen dan konsistensi untuk mengoptimalkan SIPD. Sehingga, dapat memperkuat sinergi antar instansi.
“Selain itu, memastikan keterbukaan informasi yang dapat diakses oleh seluruh pemangku kepentingan, baik di tingkat pusat maupun daerah,” ungkap Novalina.
Ia berharap, setiap pejabat yang menangani LPPD di organisasi perangkat daerah (OPD) masing-masing agar mengikuti kegiatan ini dengan serius.
“Sehingga, dapat memahami indikator kinerja kunci masing-masing urusan penyelenggaraan Pemda,” katanya.
Sumber : Humas Pemprov Sulteng