Polisi Ungkap Judi Online Jaringan Internasional Beromzet Miliaran

oleh
oleh
Konfrensi pers terkait pengungkapan kasus judin online jaringan internasional yang beromzet miliaran rupiah yang dilaksanakan Bareskrim Polri pada Sabtu (2/11/2024). (Foto: Dok Humas Polri)

JAKARTA, parimoaktual.com Bareskrim Polri mengungkap judi online jaringan internasional beromzet miliaran rupiah pada Oktober 2024.

Menurut Wakabareskrim Polri, Irjen Asep Edi Suheri, pengungkapan kasus judi online tersebut, polisi mengamankan sebanyak tujuh orang terduga pelaku. Dari tujuh terduga pelaku yang diamankan, satu diantaranya merupakan warga negara asing (WNA) asal China. Sedangkan enam orang diantaranya, kata dia, merupakan Warga Negara Indonesia (WNI).

“Pengungkapan kasus judi online situs slot 82-78 tersebut sebagai komitmen dan arahan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo atas Asta Cita Presiden Prabowo Subianto,” ujar Asep dalam konfrensi pers yang dilaksanakan pada Sabtu (2/11/2024).

Sebab, Asta Cita tersebut memperkuat reformasi politik, hukum hingga pemberantasan korupsi, perjudian serta narkoba. Sehingga, Kapolri menginstruksikan kepada Kabareskrim Polri untuk membentuk Satgas Penanggulangan Perjudian Online.

Bahkan, instruksi tersebut sudah dilakukan ke jajaran mabes hingga polda guna menindaklanjuti segala hal yang berkaitan dengan praktik judi online.

Ia mengaku sesuai dengan perintah Presiden Prabowo Subianto, pihak Kepolisian terus bergerak mengusut jaringan judi online yang meresahkan masyarakat. Bahkan, Direktorat Siber Bareskrim Polri juga membongkar judi online yang terafiliasi jaringan internasional.

“Bapak Kapolri Jenderal Sigit secara tegas menyampaikan akan menindak tegas pelaku judi online tanpa ragu,” katanya.

Sumber : Humas Polri

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *