POSO, parimoaktual.com – Polsek Poso Pesisir Utara di Kabupaten Poso, Sulawesi Tengah, mengamankan sebuah senjata rakitan berbentuk revolver yang sudah dalam kondisi karatan usai ditemukan warga pada Selasa (8/10/2024).
Menurut Kapolsek Poso Pesisir Utara, IPTU Kurniadi, senjata rakitan tersebut awalnya ditemukan oleh warga, Iwan, seorang nelayan yang juga sebagai Ketua RT III di Desa Tumora.
Usai ditemukan, kata dia, Iwan pun menyimpan senjata rakitan tersebut di rumahnya. Kemudian yang bersangkutan melaporkan hal tersebut kepada personel Bhabinkamtibmas Desa Tumora.
“Senjata rakitan itu ditemukan kemarin, tanggal 8 Oktober 2024. Kemudian yang bersangkutan menyimpan senjata rakitan itu, dan melaporkannya kepada Bhabinkamtibmas,” ujar Kurniadi, melalui keterangan tertulisnya, Rabu (9/10/2024).
Oleh Bhabinkamtibmas, kemudian menyampaikan laporan tersebut kepada Polsek Poso Pesisir Utara yang langsung mendatangi tempat tinggal Iwan.
“Saat di rumah yang bersangkutan, senjata rakitan itu diserahkan kepada kami. Yang bersangkutan juga memperlihatkan tempat ditemukannya senjata rakitan tersebut. Bahkan, kami juga sudah memeriksa di sekitar lokasi ditemukannya senjata rakitan tersebut,” katanya.
Ia mengaku sangat mengpresiasi dan terima kasih kepada warga yang telah melaporkan penemuan senjata rakitan tersebut.
Ia mengimbau, agar seluruh masyarakat tidak ragu melaporkan atau menyerahkan senjata maupun amunisi jika ditemukan. Sehingga, keamanan dan kondusifitas wilayah tetap terjaga.
“Kami akan terus membangun komunikasi yang baik dengan masyarakat untuk menjaga keamanan wilayah dan mencegah adanya penyalahgunaan senjata maupun bahan berbahaya lainnya,” pungkasnya.
Sumber : Humas Polda Sulteng