PARIMO, parimoaktual.com – Pemerintah Daerah (Pemda) Kaupaten Parigi Moutong (Parimo), Sulawesi Tengah, melalui Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) terus mendorong masyarakat untuk peka terhadap kebenaran maupun akurasi alat ukur dalam bertransaksi jual beli.
Bahkan, Disperindag Parimo telah melaunching program Masyarakat Peduli Dengan Metrologi Legal yang dilaksanakan di auditorium Kantor Bupati Setempat, Selasa (24/09/2024). Kegiatan ini, juga dihadiri Pj Bupati Parimo dan sejumlah unsur forkopimda.
Pj Bupati Parimo, Richard Arnaldo Djanggola, mengatakan program masyarakat peduli metrologi legal ini hadir sebagai upaya untuk meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya metrologi legal dalam kehidupan sehari-hari.
Kesadaran tersebut, kata dia, bukan hanya penting bagi para pelaku usaha. Tetapi, juga bagi konsumen yang dinilai harus lebih peka terhadap kebenaran dan akurasi alat ukur dalam bertransaksi.
Menurutnya, metrologi legal memainkan peran sangat penting dalam memastikan keadilan dan akurasi dalam transaksi perdagangan. Selain itu, metrologi legal adalah ilmu yang mengatur pengukuran dan alat ukur dalam transaksi perdagangan.
“Tujuannya untuk melindungi hak konsumen dan menciptakan iklim usaha yang sehat dan adil,” ujarnya.
Ia berharap, masyarakat Kabupaten Parimo dapat berperan aktif dalam mengawasi dan memastikan bahwa alat ukur yang digunakan dalam perdagangan memenuhi standar.
Sehingga, ia meminta agar semua pihak untuk bersama-sama membentuk masyarakat yang lebih peduli dan bertanggung jawab terhadap metrologi legal. Menjadikan momen kegiatan ini, sebagai langkah awal untuk meningkatkan pengetahuan dan berkomitmen bersama- sama menjaga keadilan maupun keakuratan dalam setiap transaksi.
“Saya mengucapkan terima kasih kepada Disperindag Parimo,” pungkasnya.
Sumber : Diskominfo Parimo