KPU Parimo Lakukan Verifikasi Aministrasi Dokumen Perbaikan Pasangan Bakal Calon

oleh
oleh
Ketua KPU Parimo, Ariyana

PARIMO, parimoaktual.com Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Parigi Moutong (Parimo), mulai melaksanakan verifikasi administrasi terhadap dokumen perbaikan kelima pasangan bakal calon kandidat.

Menurut Ketua KPU Parimo, Ariyana, dokumen perbaikan administrasi pasangan bakal calon kandidat wajib dilakukan verifikasi administrasi sebagai bagian dari syarat dalam pencalonan.

Sesuai jadwal, kata dia, penelitian persyaratan administrasi dokumen kelima pasangan bakal calon kandidat telah dilakukan perbaikan.

“Waktu perbaikan dokumen kelima pasangan bakal calon sesuai jadwal dari tanggal 6-8 September 2024. Kami juga sudah menerima dokumen perbaikan dari kelima pasangan bakal calon. Sekarang kami sedang melakukan verifikasi administrasi,” ujar Ariyana, Senin, 9 September 2024.

Setelah pengembalian dokumen perbaikan, kata dia, kemudian dilanjutkan dengan kegiatan penelitian hingga 14 September 2024.

Terkait ruang perbaikan dokumen administrasi pasangan bakal calon hanya diberikan satu kali. Jika dalam proses penelitian administrasi nanti ditemukan ada syarat tidak dipenuhi, maka pasangan bakal calon kandidat dapat dinyatakan tidak memenuhi syarat (TMS).

“Kami berharap berkas administrasi masing-masing bakal pasangan calon terpenuhi semua,” katanya.

Setelah proses penelitian dilaksanakan, kata dia, selanjutnya dilaksanakan pengumuman hasil penelitian persyaratan administrasi pasangan bakal calon kandidat pada 13-14 September 2024.

Selain itu, KPU Parimo, juga akan membuka ruang masukan dan tanggapan masyarakat terhadap keabsahan persyaratan pasangan bakal calon.

“Sedangkan tahapan pencalonan kandidat Bupati dan Wakil Bupati akan berakhir pada tanggal 23 September 2024. Kemudian dilaksanakan pengundian dan pengumuman nomor urut pasangan calon,” pungkas Ariyana. (ABT)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *