WBS, Layanan Aduan Penyalahgunaan Kewenangan dan Tindak Korupsi Milik Pemprov Sulteng Disosialisasikan

oleh
oleh
Kegiatan sosialisasi WBS, sebuah layanan pengaduan penyalahgunaan kewenangan dan tidak korupsi di ruang Polibu Kantor Gubernur Sulteng, Jum’at (30/08/2024). (Foto: Dok Humas Pemprov Sulteng)

PALU, parimoaktual.com Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulawesi Tengah (Sulteng) menggelar sosialisasi Whistle Blowing System (WBS), sebuah layanan pengaduan penyalahgunaan kewenangan dan tidak korupsi di ruang Polibu Kantor Gubernur setempat, Jum’at (30/08/2024).

Kegiatan sosialisasi ini dibuka oleh Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, Persandian dan Statistik (Diskominfosantik) Sulteng, Sudaryano R. Lamangkona, mewakili Gubernur.

Sudaryano mengatakan, WBS merupakan salah satu alat yang efektif dalam mengungkap tindakan korupsi dan penyalahgunaan kewenangan.

Dengan begitu, Aparatur Sipil Negara (ASN) maupun masyarakat umum diberikan kesempatan untuk melaporkan setiap indikasi penyalahgunaan tanpa rasa takut dengan ancaman.

“Korupsi merupakan salah satu masalah utama yang menghambat pembangunan dan kemajuan bangsa kita. Sehingga, diperlukan langkah-langkah yang konkrit dan sistematis untuk mencegah dan memberantas tindakan korupsi di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulteng,” ujar Sudaryono.

Ia mengatakan, ini merupakan bentuk keseriusan Pemprov Sulteng dalam menghadirkan prinsip pelayanan prima dan integritas. Khususnya dalam pelakanaan tugas pokok dan fungsi setiap ASN di lingkup Pemprov Sulteng.

Ia mengajak, agar para ASN berpartisipasi aktif dalam menjaga integritas dan kredibilitas institusi di Sulteng untuk menjadikan WBS sebagai sarana memperbaiki diri maupun meningkatkan layanan publik kepada masyarakat.

“Semua peserta sosialisasi dapat memahami pentingnya WBS dan cara kerjanya. Sehingga bisa menciptakan lingkungan yang bersih, profesional, dan bebas dari kerja korupsi,” pungkasnya.

Sumber : Humas Pemprov Sulteng

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *