PARIMO, parimoaktual.com – Saat ini Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Parigi Moutong (Parimo), telah menerima berkas pendaftaran lima bakal pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati, Kamis (29/08/2024).
Ketua KPU Parimo, Ariyana mengatakan, syarat pencalonan Bupati dan Wakil Bupati sudah sesuai. Selanjutnya, KPU Parimo akan menindaklanjuti administrasi berkas bakal pasangan calon.
“Selanjutnya, kami akan melaksanakan verifikasi dan penelitian administrasi dokumen bakal pasangan calon,” ujar Ariyana.
Ia mengatakan, proses verifikasi dan penelitian administrasi dokumen tersebut akan dilaksanakan selama tujuh hari. Terhitung mulai 29 Agustus hingga 4 September 2024.
Proses tersebut, kata dia, akan dilaksanakan bersamaan dengan jadwal pemeriksaan kesehatan para pasangan bakal calon di 27 Agustus hingga 2 September.
Sedangkan tahapan pemeriksaan kesehatan para pasangan bakal calon tidak berdasarkan urutan pendaftaran.
Selain itu, pihak Rumah Sakit (RS) Anutapura Palu telah mengeluarkan jadwal hingga waktu pemeriksaan.
“Sebagai penyelenggara teknis, KPU Parimo tentu lebih mengedepankan integritas dan profesional melayani bakal pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati,” pungkas Ariyana. (abt)