Napi di Kelas III Parigi Diberi Kado Remisi HUT ke-79 RI

oleh
oleh
Kepala Lapas III Parigi Didik Niryanto. (Foto: Wady)

PARIMO, parimoaktual.com Sebanyak 218 narapidana atau warga binaan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas III Parigi di Kabupaten Parigi Moutong (Parimo), Sulawesi Tengah, menerima kado remisi umum di momen peringatan HUT ke-79 Republik Indonesia, Sabtu, 17 Agustus 2024.

Kepala Lapas III Parigi, Didik Niryanto menyebutkan, jumlah keseluruhan warga binaan Lapas yang dipimpinnya sebanyak 353 orang. Jika dirincikan, sebanyak 275 narapidana dan 78 orang tahanan.

Dijelaskannya, 218 warga binaan yang mendapat remisi umum bervariasi. Tercatat, 36 orang mendapat remisi 1 bulan dan 52 orang lainnya 2 bulan.

Sedangkan 69 orang mendapatkan remisi 3 bulan, 35 orang mendapatkan remisi 4 bulan, 25 orang remisi mendapatkan 5 bulan, dan 1 orang mendapatkan remisi 6 bulan.

“Jadi, tidak ada yang mendapatkan remisi bebas dari 218 warga binaan,” ujarnya.

Dia mengatakan, pemberian remisi di peringatan HUT ke-79 RI ini, kata dia, sebagai bentuk penghargaan kepada warga binaan. Khususnya, bagi yang berkelakuan baik selama menjalani masa pidananya.

Menurutnya, hal tersebut dapat mendorong warga binaan lainnya untuk menjalani masa pidananya lebih baik lagi.

“Harapannya, warga binaan yang mendapatkan remisi, ketika berada di lingkungan masyarakat dapat menjadi manusia yang berguna bagi orang banyak,” pungkas Didik. (dny)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *