PARIMO, parimoaktual.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Parigi Moutong (Parimo) menggelar rapat koordinasi (Rakor) terkait pencalonan Bupati dan Wakil Bupati daerah setempat, Senin (12/08/2024).
Kegiatan yang dilaksanakan di aula Kantor KPU Parimo ini, dibuka oleh Ketua KPU Ariyana. Rakor ini menghadirkan perwakilan partai politik (Parpol) peserta pemilihan kepala daerah (pilkada) serentak di Kabupaten Parimo.
Ariyana mengatakan, kegiatan ini bertujuan untuk memberikan pemahaman kepada para Parpol terkait mekanisme dan tahapan pencalonan Bupati dan Wakil Bupati Parimo.
Selain itu, juga sebagai bentuk pelayanan terhadap Parpol, sebagaimana diatur dalam Peraturan KPU (PKPU) Nomor : 8 tahun 2024.
Berkaitan dengan itu, bahwa tahapan pendaftaran bakal pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati akan dimulai dari 24-26 Agustus 2024. Sedangkan pendaftaranya dimulai dari 27-29 Agustus 2024.
“Saya berharap, seluruh Parpol pengusung calon Bupati dan Wakil Bupati dapat mengetahui seluruh kelengkapan berkas adminisfrasi yang dibutuhkan. Sehingga, ketika pendaftaran dibuka, para calon sudah menyiapkan seluruh persyaratan yang dibutuhkan,” katanya.
Selain perwakilan Parpol pengusung, kegiatan ini menghadirkan pula pihak Polres Parimo dan Kejaksaan Negeri (Kejari) setempat sebagai narasumber.
“Kami juga melibatkan pihak Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Parimo bersama Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas III Parigi,” pungkasnya. (dany)