PARIMO, parimoaktual.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Parigi Moutong (Parimo), menjadwalkan pelaksanaan verifikasi faktual (Verfak) kedua dukungan bakal pasangan calon jalur independen Osgar Matompo-Alina A. Deu pada 31 Juli hingga 10 Agustus 2024.
Menurut Ketua Devisi KPU Parimo Iskandar Mardani, jumlah syarat dukungan bakal pasangan calon Osgar-Alina yang melalui tahapan verfak sebanyak 22.002.
Hasil dari verfak kedua tersebut, kata dia, akan menjadi penentu bagi bakal pasangan calon Osgar-Alina dinyatakan memenuhi syarat (MS) atau tidak.
“Seperti kita ketahui. Jika dinyatakan MS dalam tahapan verfak kedua ini, bakal pasangan calon Osgar-Alina dapat mendaftarkan diri sebagai kandidat pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Parimo yang dijadwalkan pada tanggal 27-29 Agustus 2024,” ujar Iskandar kepada sejumlah wartawan di Kantor KPU Parimo, Selasa (30/07/2024).
Ia mengatakan, pada tahapan verfak kedua, Osgar-Alina harus memenuhi jumlah syarat dukungan yang telah ditentukan sebanyak 27.768.
Terkait sebaran kecamatan dari syarat dukungan Osgar-Alina, kata dia, baru yang terpenuhi sebanyak 12 kecamatan. Pada tahapan verifikasi administrasi, syarat dukungan Osgar-Alina yang dinyatakan MS sebanyak 8.122. Sedangkan jumlah dukungan yang dinyatakan TMS sebanyak 24.358.
“Jumlah syarat dukungan itu yang terinput dalam aplikasi Sistem Informasi Pencalonan (SILON) dari hasil verifikasi administrasi tahap satu,” pungkasnya. (dany)