PARIMO, parimoaktual,com – Bawaslu Sulawesi Tengah (Sulteng) minta jajarannya di Kabupaten/kota untuk segera melapor, jika menemukan joki Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (Pantarlih), dalam tahapan Pencocokan dan Penelitian (Coklit).
“Kami juga ikuti betul proses Coklit ini, makanya saya minta teman-teman segera laporkan, jika ada kejadian menonjol, seperti joki Pantarlih,” kata Ketua Bawaslu Sulawesi Tengah, Nasrun, saat berkunjung ke KPU Parimo, Rabu, (17/7/2024).
Ia mengaku, bahwa pihaknya memang mengalami keterbatasan dalam mengawasi tahapan Coklit. Karena, jumlah personel Bawaslu di tingkat bawah tidak sebanding dengan Pantarlih di lapangan.
Tetapi, pihaknya meminta personel di tingkat bawah untuk tetap melaksanakan tugas pengawasan yang maksimal.
“Khususnya, terkait tata cara, prosedur dan mekanisme Pantarlih saat melakukan proses Coklit,” ujar Nasrun.
Kemudian, Bawaslu juga melakukan uji petik sebagai salah satu metode pengawasan, dengan mendatangi rumah warga yang telah dicoklit.
“Tujuannya, untuk memastikan warga tersebut, benar-benar telah dicoklit atau belum,” terangnya.
Hasil pengawasan personel di tingkat bawah ini, menurut Nasrun, dilaporkan setiap hari. Nanti, setelah tahapan Coklit selesai baru dipublikasikan.
“Kalau sekiranya itu ada pelanggaran, kami memberikan saran perbaikan ke Pantarlih.” ujarnya.
Ia menambahkan Dibeberapa kecamatan sudah dilakukan, misalnya tidak menggunakan ID Card, dan atribut lainnya, hingga mengingatkan untuk menempelkan stiker.(dany)