Arifin: Kinerja Pokja Lelang Perlu Dievaluasi

oleh
oleh
Arifin: Kinerja Pokja Lelang Perlu Dievaluasi
kontraktor lokal Parigi Moutong Arifin Lamalindu

PARIMO, parimoaktual.com – Salah satu kontraktor lokal Parigi Moutong (Parimo) Sulawesi Tengah, Arifin Lamalindu menyebut kinerja Pokja Lelang perlu dievaluasi.

Hal tersebut perlu dilakukan, karena adanya tender proyek Tahun 2023 yang dinilai ganjal.

“Banyakya proyek tender yang dimenangkan dengan penawaran di bawah satu persen pada 2023, menurut  saya ini sangat ganjal. Kejadian ini penting untuk di usut dan kinerja Pokja Lelang perlu dievaluasi, bahkan jika perlu, serahkan ke APH untuk mengusut hal ini, ” ujar Arifin Lamalindu di Parigi. Sabtu (13/07/2024).

Menurutnya, indikasinya sangat jelas sekali, karena anggaran yang cukup besar dengan penawaran buangan di bawah satu persen. “Tendernya itu sudah tidak sehat,” ungkapnya.

Lanjut Arifin Lamalindu yang juga Ketua Front Pemuda Kaili (FPK) DPD Parimo itu, kalau ditanya apakah diarahkan tidak mungkin pihak Pokja akan mengakui hal seperti itu.

Akan tetapi indikasii diarahkan atau tidak pemenang tendernya bisa terlihat dari kejanggalan dalam proses tender saat melakukan penawaran.

“Kalau itu juga masih diragukan maka kita bisa lihat pada hasil kerja dari pemenang tendernya, seharusnya jika tidak diarahkan maka pada saat pelaksanaan, pekerjaannya akan bagus. Mengingat buangannya hanya di bawah 1 persen dari pagu anggaran,” terangnya.

Namun kata dia, jika pelaksanaan pekerjaan itu masih di bawah standar kualitasnya tentu perlu dipertanyakan dan harus dievaluasi kembali.

“Aneh saja rasanya, menang tender dengan penawaran seperti itu. Tapi pekerjaan masih amburadul. Perlu diusut tuntas masalah ini. Harus diseriusi oleh pemerintah daerah, tidak boleh didiamkan begitu saja,” tegasnya.

Ia mengatakan, jika pekerjaan hasilnya tidak maksimal walaupun telah menawar murah seperti itu, patut dicurigai ada persoalan lain dibaliknya.

“Semoga persoalan itu menjadi perhatian bagi Pemda, khawatirnya kalau dibiarkan akan blunder ke daerah karena menerima pekerjaan dengan kualitas di bawah standar, jika diperlukan sebaiknya diserahkan saja ke APH untuk memeriksa,” pungkasnya. ABT

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *