Kemenkop UKM Dorong Pelaku Usaha Segera Miliki Sertifikasi Halal

oleh
oleh
Kemenkop UKM Dorong Pelaku Usaha Segera Miliki Sertifikasi Halal
Asisten Deputi Fasilitas Hukum dan Konsultasi Usaha Kemenkop UKM, Rahmadi S.Sos. M.Si, di dampingi Kepala Dinas Koperasi dan UMKM Parimo, Sofiana S.E M.A.P, saat mengunjungi salah satu pelaku UMKM di Parimo

PARIMO, parimoaktual.com – Kementrian Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah (Kemenkop UKM) mendorong para pelaku usaha untuk segera memiliki sertifikasi halal.

Hal itu disampaikan oleh Asisten Deputi Fasilitas Hukum dan Konsultasi Usaha Kemenkop UKM, Rahmadi S.Sos. M.Si, saat mengunjungi salah satu UMKM di Kabupaten Parigi Moutong (Parimo), Sulawesi Tengah. Jumat (28/06/2024).

“Melalui rapat kabinet dengan presiden untuk target wajib halal diperpanjang hingga 2026, untuk itu kami mendorong dan mempercepat khususnya produk makanan dan minuman sudah memiliki sertifikasi halal dalam waktu dua tahun ke depan,” jelasnya.

Sebab menurut dia, target Kementrian Agama agar seluruh produk makanan dan minuman wajib halal pada bulan Oktober mendatang, dinilai belum memungkinkan karena begitu banyaknya pelaku usaha. Olehnya, target wajib halal diperpanjang hingga 2026.

Untuk mempermudah para pelaku usaha melengkapi persyaratan sertifikasi halal, dua kementerian telah bekerja sama dalam hal proses pendampingan para pelaku usaha.

“Pelaku usaha pasti akan kesulitan untuk melengkapi persyaratan sertifikasi halal, jika tidak ada pendampingan dari Kemenkop UKM dan Kemenag. Oleh karena itu, sangat diperlukan kerjasama dengan pendamping yang ada,” jelasnya.

Semantara itu, Kepala Dinas Koperasi dan UMKM Parimo Sofiana mengatakan, untuk penerbitan sertifikasi halal bagi pelaku UMKM di kabupaten Parimo, pihaknya telah melakukan hal tersebut bahkan secara geratis.

“Kami menggandeng pihak Kemenag Kabupaten Parimo dalam hal penerbitan sertifikasi halal bagi pelaku UMKM di Parimo khususnya UMKM yang produknya makanan dan minuman,” pungkasnya. Iwan Tj

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *