PARIMO, parimoaktual.com – Hasbar, salah seorang praktisi hukum di Kabupaten Parigi Moutong (Parimo), Sulawesi Tengah (Sulteng), berharap Gubernur Rusdy Mastura, tak pilih kasih dalam mengevaluasi kinerja sejumlah Penjabat (Pj) Kepala Daerah di Sulawesi Tengah.
Hasbar menilai, Richard Arnaldo yang menjabat Pj Bupati Parigi Moutong, juga harus masuk dalam daftar evaluasi tersebut. Sebab, memiliki keterkaitan emosional dengan sejumlah politisi yang akan terlibat dalam agenda politik di daerah ini.
“Contohnya, dalam konteks Pemilu pada Februari 2024. Saat itu, kedua orang tua Pj Bupati Parigi Moutong ikut mencalonkan sebagai anggota legislatif,” kata Hasbar, di Parigi, Jumat (7/6/2024).
Kemungkinan menurut Hasbar, Richard Arnaldo yang secara emosional merupakan anak kandung dari kedua politisi tersebut, memberikan bantuan ke Longki Djanggola sebagai Caleg DPR RI (Dapil Sulteng).
Kemudian, Zalzulmida A Djanggola yang juga menjadi Caleg di DPRD Provinsi Sulawesi Tengah, Daerah Pemilihan (Dapil) Kabupaten Parigi Moutong.
Dengan demikian, untuk menghindari resistensi politik pada Pilkada yang diagendakan serentak pada 27 November 2024, Gubernur Sulawesi Tengah harus mengevaluasi Pj Bupati Richard Arnaldo.
Apalagi, beredar informasi paman dari Pj Bupati Parigi Moutong akan maju dalam kontestasi Pemilihan Kepala Daerah Parigi Moutong.
‘Kemudian Pilkada di depan mata. Kalau misalnya pak Badrun Nggai maju pada Pilkada, ini kan paman dari Pj Bupati Parigi Moutong,” ujarnya.
Sehingga, Hasbar menyarankan Gubernur Sulawesi Tengah menunjuk Pj Bupati Parigi Moutong yang tidak berafiliasi dengan keluarga politisi, netral alias tidak memiliki kepentingan politik praktis.
Dengan harapan, agar bisa menjalankan roda pemerintahan dengan baik hingga terpilihnya bupati yang baru.
“Harusnya Gubernur menempatkan Pj Bupati yang netral, sehingga bisa menjalankan tugas di masa transisi kepemimpinan di Kabupaten Parigi Moutong,” kata dia.
Menanggapi hal ini, Pj Bupati Parigi Moutong, Richard Arnaldo mengaku tidak khawatir, bila kinerjanya akan dievaluasi, baik Menteri Dalam Negeri, maupun Gubernur dan DPRD.
Tidak terlepas, kata dia, mengenai dugaan keterlibatannya melakukan politik praktis di Pemilu 2024.
“Tergantung yang melakukan evaluasi. Pada dasarnya, saya menerima apapun haslinya. Bisa dilihat dengan kondisi kemarin (Pemilu 2024), apakah memang saya ada keberpihakan atau tidak,” kata Richard, ditemui usai rapat Paripurna di Gedung DPRD Parigi Moutong, Senin (10/6/2024).
Ia pun menghargai pandangan dan argumentasi pihak pihak yang menganggapnya tidak netral.
Ricard bahkan mendorong agar para pihak melaporkan dugaan tersebut ke lembaga yang berwenang melakukan evaluasi beserta bukti bukti.
“Itu argumen dari masing masing orang. Terserah, kalau memang orang itu berpikir demikian (berpihak), jika ada bukti-bukti terkait, silahkan dilaporkan kepda lembaga-lembaga yang melakukan evaluasi, misalnya DPRD, Gubernur, dan Mendagri,” ujarnya. (**)