2024 Arus Mudik Meningkat 56,4 Persen

oleh
oleh
2024 Arus Mudik Meningkat 56,4 Persen
Kapolres Parimo, didampingi Pj Bupati memasangkan pita dan mengecek kesiapan anggota operasi ketupat 2024. (Foto : ABT)

PARIMO, parimoaktual.com – Berdasarkan Survei Kementrian Perhubungan 2024, terdapat potensi pergerakan masyarakat sebesar 193,6 juta orang, atau meningkat 56,4 persen dibandingkan 2023. Berkaitan dengan hal tersebut, Presiden Jokowi menekankan bahwa Tahun ini merupakan mudik yang akan besar sekali dibandingkan Tahun 2023.

Sehingga untuk menjawab tantangan itu, TNI/Polri bersama stakeholder terkait melaksanakan opersasi ketupat selama 13 hari, dimulai tanggal 4 sampai dengan 16 April 2024.

Hal tersebut disampaikan oleh Pj Bupati Parigi Moutong (Parimo) Richard Arnaldo saat memimpin apel gelar pasukan dan membacakan amanat kepala Kepolisian RI, guna mengecek kesiapan operasi kepolisian terpusat (Ketupat Tinombala 2024) guna pengamanan hari raya idul fitry 1445 H, di halaman Polres Parimo. Rabu (3/04/2024).

“Kegiatan ini merupakan bentuk pengecekan akhir kesiapan pelaksanaan akhir operasi ketupat 2024,sebagai komitmen nyata sinegritas TNI/Polri dengan stakeholder erkait pengamanan mudik dan dan perayaan hari raya idul fitri1445 H,” katanya.

Ia menjelaskan, berdasarkan survei indikator hasil kepuasan masyarakat atas penyelenggaraan dan penanganan arus mudik 2023 meningkat 15,7 persen dibanding 2022.

Hal itu menurutnya, merupakan wujud apresiasi masyarakat atas kerja keras bersama yang harus dipertahankan dan ditingkatkan dalam pengamanan arus mudik 2024.

Kata dia, Polri bersama dengan Kementrian Perhubungan, Kementrian PUPR, kembali mengeluarkan surat keputusan bersama tentang pengaturan lalu lintas, jalan serta penyebrangan selama masa arus mudik dan arus balik angkutan lebaran 2024.

“Kebijakan ini diharapkan mampu mendukung keamanan, keselamatan, ketertiban, kelancaran dan kenyamanan arus lalu lintas,” pungkasnya.

Kegiatan tersebut urut dihadiri oleh Wakil Ketua I dan II DPRD Parimo,Kasi Intel Kejaksaan Negeri Parigi, Ketua Pengadilan Negeri Parigi, Pabung Wilayah Parimo, Kasat Pol PP Parimo dan Dinas Perhubungan. (ABT)

 

 

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *