PARIMO, parimoaktual.com – Keterbatasan sarana pengangkut ternak atau mobil truk menjadi kendala. Sehingga penertiban ternak hingga saat ini tidak terlaksana.
Hal tersebut disasmpaikan oleh Kepala Satuan (Kasat) Polisi Pamong Praja dan Damkar, Kabupaten Parigi Moutong (Parimo) Sulawesi Tengah, Nur Srikandi Puja S.Kom. saat menghadiri Rapat Dengar Pendapat (RDP) di Kantor DPRD Parimo. Senin (29/05/2023).
Baca Juga : Jalan Putus Akibat Banjir, 15 KK di Dusun Gitgit Sari Balinggi Terisolir
Dengan keterbatasan yang ada, pihaknya merencanakan untuk melakukan penertiban ternak, bahkan pihaknya juga sudah membuat kandang darurat di belakang kantor Sat Pol PP dan damkar, untuk pelaksanaak penertiban ternak tersebut.
“Hanya kendalanya saat ini, yaitu sarana pengangkut atau mobil truk yang akan di gunakan dalam operasi penertiban ternak, sebab kami tidak memiliki kendaraan oprasi untuk mengangkut ternak hasil tangkapan,” ujarnya.
Terkait kendala tersebut, ia menjelaskan bahwa pikhaknya sudah melaporkan dan meminta dukungan dari beberapa Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang memiliki kendaraan dan bisa digunakan untuk operasi penertiban ternak.
Baca Juga : 14 Desa di Parimo di Terjang Banjir, Satu Orang Meninggal
“Namun, sampai dengan saat ini belum ada jawaban,” pungkasnya.
Ia menambahkan, walaupun misalnya tidak dengan adanya anggaran, pihaknya mampu melaksanakan kegiatan, namun sesuai dengan jangkauan kemampuan. Iwan Tj
Response (1)