PALU, parimoaktual.com – Gubernur diwakili Sekretaris Daerah Provinsi Sulawesi Tengah Novalina mengikuti Rapat Koordinasi (Rakor) Kegiatan Bimbingan Teknis Desa Antikorupsi secara virtual. Bertempat di Ruang Teleconverence Kantor Gubernur Sulawesi Tengah. Senin, (8/05/2023)
Program ini, diselenggarakan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia bekerjasama dengan Kementrian Desa PDTT, Kementrian Dalam Negeri, Kementrian Keuangan serta beberapa stakeholder lainnya.
Pada tahun 2023, KPK RI memilih 22 desa Se Indonesia untuk menjadi percontohan, dengan harapan kedepanya banyak desa yang akan menyusul seperti Desa Kotaraya Selatan, Kecamatan Mepanga, Kabupaten Parigi Moutong (Parimo), Sulawesi Tengah terpilih sebagai salah satu desa yang akan menjadi percontohan Desa antikorupsi.
Baca Juga : Perbaiki Data Warga Miskin, Dinsos Parimo Gelar Sosialisasi Verval
Kegiatan Bimtek Desa Antikorupsi di Desa Kotaraya Selatan, Kecamatan Mepanga, Kabupaten Parimo, dijadwalkan terlaksana pada Pertengahan Bulan Juni 2023 yang akan dihadiri oleh BPD, Kades, Sekdes, Kaur, Pegawai Desa, Kadus, Tokoh Agama, Tokoh Masyarakat, Tokoh Perempuan, Tokoh Pemuda dan Masyarakat.
Adapun tujuan dari Kegiatan Bimbingan Teknis Desa Antikorupsi ini adalah untuk membangun integritas dan nilai antikorupsi di desa, tata kelola pemerintahan Desa yang berintegritas sesuai indikator Desa antikorupsi serta pemahaman dan peningkatan peran serta masyarakat dalam upaya mencegah korupsi dan memberantas korupsi.
Baca Juga : Pemda Sigi Gelar Rakor Kesiapan Festival Lestari
Pada kesempatan tersebut, Sekretaris Daerah Sulawesi Tengah Novalina, didampingi oleh Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, Persandian dan Statistik, Sudaryano R. Lamangkona, Plt. Sekretaris Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa beserta staf, dan Inspektorat Provinsi Sulawesi Tengah.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut, Bidang Pendidikan dan Peran Serta Masyarakat KPK, Pemerintah Daerah, Dinas Kominfo, dan Pejabat Desa yang terpilih sebagai Desa Antikorupsi 2023.
Sumber : Humas Pemprov Sulteng