SIGI, parimoaktual.com – Kepolisian Resort (Polres) Kabupaten Sigi, Sulawesi Tengah, amankan seorang pria berinisial A warga Kecamatan Maraola, Kabupaten Sigi yang di duga terlibat kasus Narkoba jenis Shabu.Kamis (9/02/2023).
Penangkapan terduga pelaku A tersebut dipimpin langsung Kasat Narkoba Polres Sigi AKP Jani Sagala, S.Sos.
Baca Juga : Penurunan Stunting di Parimo Sangat Signifikan
Menurutnya, terduga pelaku sudah menjadi target operasi yang sebelumnya telah dilakukan penangkapan pada November 2022, namun gagal.
Pada saat akan ditangkap di kediamannya, kata dia, terduga pelaku memprovokasi warga sekitar hingga mengakibatkan situasi tidak kondusif.
“Tapi kali ini terduga pelaku berhasil kami tangkap,”ujar AKP Jani dalam siaran persnya, Jumat, (10/02/2023).
Baca Juga : Wabup Pimpin Rakor Teknis Program Kegiatan Stunting 2023
Dari hasil penangkapan terduga pelaku, kata dia, polisi menemukan barang bukti yang diduga kuat narkoba jenis sabu dengan berat bruto 0,25 gram.
“Saat ini terduga pelaku bersama barang bukti sudah kami amankan di Polres Sigi untuk menjalani proses hukum lebih lanjut,” katanya. (**)
Response (1)