PARIMO, parimoaktual.com – Sekretaris Daerah Kabupaten Parigi Moutong (Parimo) Sulawesi Tengah, Zulfinasran S. S.TP M.AP, buka kegiatan Workshop Aplikasi Sistem Informasi Pemerintah Daerah Tahun 2023, yang di laksanakan oleh Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Parimo, Selasa (7/02/2023).
“Atas nama Pemerintah Daerah saya menyambut baik dengan dilaksanakannya kegiatan ini, serta mengapresiasi Kinerja seluruh Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah Kabupaten Parimo, sehingga kegiatan ini dapat dilaksanakan hari ini,”ujar Zulfinasran
Baca juga : DKP Parimo Kembangan Budidaya Perikanan Berorientasi Ekspor
Ia mengatakan, SIPD adalah suatu sistem yang mendokumentasikan, mengadministrasikan serta mengolah data pembangunan daerah (Pemda) menjadi informasi yang disajikan kepada masyarakat dan sebagai bahan pengambilan keputusan dalam rangka perencanaan serta pelaksanaan evaluasi kinerja Pemda.
Sistem Informasi Pemda atau SIPD ini merupakan amanat dari Undang undang nomor 23 Tahun 2014 pasal 39, dimana Pemda wajib menyediakan informasi Pemda yang dikelola dalam sistem informasi Pemerintahan.
Sangat tepat dilaksanakan Workshop Aplikasi SIPD ini, guna meningkatkan mutu serta kinerja operator SIPD dalam rangka mensinkronisasikan seluruh data keuangan di setiap OPD yang ada di Parimo.
Baca Juga : FPTI Parimo Siap Menggelar Kejurnas Panjat Tebing
“ Yang mana operator SIPD ini merupakan tenaga ahli serta leading sektor keuangan yang harus betul-betul memperhatikan tujuan utama dari pengelolaan keuangan Daerah,” jelasnya.
Ia juga menyampaikan, OPD jangan sepenuhnya menyerahkan tanggung jawab kepada operator saja, tetapi pejabat harus memahami regulasi tentang keuangan Daerah, harus memahami tentang bagaimana mengelola aplikasi, harus update dengan berbagai program keuangan.
Sehingga operator SIPD tidak ketinggalan informasi dan keuangan berjalan dengan baik sesuai dengan harapan bersama.
Sekda juga mengatakan, Pemda Parimo menggunakan aplikasi SIPD sesuai amanat Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 70 Tahun 2019 tentang sistem informasi Pemerintahan Daerah.
Baca Juga : Ampibabo Diwacanakan Menjadi Ibu Kota Kabupaten
Sehingga pada saat penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun anggaran 2023 SIPD yang dirancang Lebih Adaptif, Responsif, Dinamis, Inovatif dan Akuntabel sudah mulai digunakan Pemerintah.
Ada beberapa fungsi dalam SIPD untuk Pemerintah Pusat dan Pemda yaitu, Penyatuan Referensi Nasional. Proses perencanaan dan keuangan daerah lebih mudah dilakukan secara sistem elektronik. Evaluasi perencanaan keuangan, kinerja dan produk hukum dilakukan melalui sistem elektronik.
Data base pembangunan dan keuangan Nasional dan Daerah dan Analisa data Daerah secara Nasional dapat dilakukan lebih mudah, sehingga diharapkan dengan adanya SIPD dapat meningkatkan efisiensi dalam proses perencanaan dan penganggaran seta pengawasan terhadap pelaksanaan perencanaan pemerintah lebih mudah dilakukan melalui SIPD bagi pemerintah pusat dan Daerah.
“Saya berpesan kepada seluruh peserta Workshop untuk mengikuti kegiatan ini dengan baik, serta pahamilah apa yang disampaikan oleh pemateri agar bisa di petik sebagai bekal dalam melaksanakan tugas rutin di OPD-nya masing masing,” pungkasnya.(**)
Response (1)