SIGI, parimoaktual.com – Bupati Sigi Mohamad Irwan S.Sos,.M.Si pimpin Rapat Koordinasi (Rakor) Administrasi Kependudukan Kabupaten Sigi, Sulawesi Tengah (Sulteng).
Dalam Rakor tersebut Bupati didampingi oleh Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait dan melibatkan Para Pengembangan Perumahan yang ada di kabupaten Sigi. Sabtu (14/01/2023).
Pada kesempatan itu, Bupati mengatakan bahwa maksud dan tujuan pelaksanaan Rakor tersebut, menjalin sinegritas antar Pemerintah Kabupaten Sigi dan pihak pengembang perumahan yang ada. Sehingga program-program yang di dorong oleh Pemerintah dapat berjalan dengan baik
Baca Juga : Ibrahim Kembali Terpilih Sebagai Ketua PPI Parimo
Salahsatunya terkait identitas warga masyarakat yang bermukim di satu perumahan, terkadang belum menyelesaikan administrasi kependudukannya.
Selain itu kata dia, dampak lingkungan berkaitan dengan limbah rumah tangga, perlu diperhatikan. Sehingga, keberlangsungan hidup akan terus terjaga dengan baik.
“Hal yang paling penting, pihak pengembang selalu bersinergi dengan Pemerintah dalam pilihan lahan untuk rencana pembangunan perumahan sesuai dengan tata ruang Wilayah Kabupaten Sigi,” ungkapnya.
Baca Juga : Kapasitas Aparat Desa Perlu Ditingkatkan
Lanjut dia, untuk mempercepat proses pemindahan identitas warga yang ingin masuk ke Wilayah Kabupaten Sigi, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil), telah melaksanakan kegiatan jemput bola dalam kepengurusan KTP. Sehingga warga masyarakat yang ingin mengganti identitas kependudukannya, mendapatkan pelayanan yang mudah dan cepat.
Dari Rakor tersebut, menghasilkan kesepakatan antara pengembang dan Pemda Sigi yaitu, bagi warga yang telah berdomisili selama satu Tahun, wajib memiliki KTP Sigi. Apabila masih belum memiliki KTP Sigi lebih dari 1 Tahun, Pemda Sigi tidak akan melayani warga tersebut dalam kepengurusan apapun di Wilayah Kabupaten Sigi.
turut hadir dalam kegiatan itu, Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kemasyarakatan, Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, Kepala Dinas PTSP, Kepala Dinas Lingkungan Hidup, Ketua Real Estate Indonesia (REI) Provinsi Sulteng, Ketua Real Estate Indonesia (REI) Kabupaten Sigi, Camat Dolo, Camat biromaru, Camat Marawola dan para anggota Real Estate Indonesia Wilayah Kabupaten Sigi. (**)
Sumber : Diskominfo SIGI
Response (1)