ASN Kantongi Izin Menjadi Penyelenggara Ad Hock PPK

oleh
oleh
Ketua Pemilihan Umum (KPU) Parimo, Dirwan Korompot. (Foto : arifbudiman)

PARIMO, parimoaktual.comAparatur Sipil Negera (ASN) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) menjadi Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) di Kabupaten Parigi Moutong (Parimo), Provinsi Sulawesi Tengah, telah mengantongi izin atasan untuk menjadi penyelenggara ad hock pada pemilihan umum 2024.

Hal itu diungkapkan oleh Ketua Pemilihan Umum (KPU) Parimo, Dirwan Korompot usai pelantikan PPK di auditorium Kantor Bupati Parimo. Rabu (4/01/2023).

“Sampai saat ini, teman-teman yang bekerja ditingkat Kecamatan maupun yang berada dibawah naungan Kemenag telah mendapat izin dari atasan mereka,” ujarnya

Ia mengatakan, berdasarkan surat Mentri dalam Negeri  Nomor : 900.1.9/9095/SJ terkait dukungan dan fasilitasi Pemerintah Daerah dalam tahapan penyelenggra pemilu, pada poin tiga pemberian izin bagi ASN di Pemda untuk mendaftar sebagai PPK, PPS, KPPS dan Pantarlih, khususnya dalam hal ketidaktersediaan pendaftar dari masyarakat umum yang memenuhi persyaratan dan memiliki kapasitas yang berada di Daerah tertinggal, terluar dan terdepan.

Setelah adanya surat KPU RI ditunjuhkan kepada Mendagri, yang kemudian disamapaikan kepada Gubernur dan Bupati/Wali Kota, terkait poin tiga agar penyelenggara berstatus ASN, P3K, Honorer dan sejenisnya  agar memberikan izin. Bahkan, pihaknya telah berkoordinasi dengan Sekretaris Kabupaten seperti yang dilakukan Panwascam untuk mendapatkan izin.

“Bawaslu parimo telah menghimbau kepada kami, sesuai penyampaian KPU RI dan telah menindaklanjuti ke Bupati,” jelasnya.

Dalam hal pelantikan PPK se Kabupaten Parimo, merujuk pada UU 7 tahun 2017 dan PKPU 8 tahun 2020 terkait rekrutmen telah melalui proses pendaftaran, lolos administrasi, tes tertulis dan tiga kali masa kebutuhan hingga penetapan lima orang.

Selama pengumuman dilakukan, sejauh ini tidak ada tanggapan masyarakat yang masuk ke KPU Parimo, hingga ditetapkan 115 orang PPK terpilih terdiri dari 84 laki-laki dan 31 perempuan se Kabupaten.

Ia berharap, dengan dimulainya tahapan yang saat ini sudah berlanggsung, PPK dapat bekerja serta mengkonsolidasikan bersama Panwascam ketika melakukan proses tahapan ditingkat Kecamatan, sehingga dapat menghasilkan Pemilu berkualitas. (Iwan Tj)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *