Pengungkapan Tindak Pidana Narkoba Tahun 2022 Menurun

oleh
oleh
Kapolres Parigi Moutong (Parimo) Sulawesi Tengah, AKBP Yudy Arto Wiyono saat Konferensi Pers Jumat (30/12/2022). (Foto : arifbudiman)

PARIMO, parimoaktual.com Pengungkapan kasus tindak pidana Narkoba Polres Parigi Moutong (Parimo) Sulawesi Tengah, Tahun 2022 mengalami penurunan di banding Tahun 2021.

Pada 2021 jumlah kasus Narkoba yang ditangani oleh Sat Narkoba Polres Parimo sebanyak 52 kasus, selasai ditangani 51 kasus dengan presentase 98,07 persen, dengan jumlah tersangka sebanyak 58 orang yang terdiri dari 51 pria dan 7 wanita dan jumlah barang bukti sebanyak 213,75 gram sabu.

“Sementara di Tahun 2022, Sat Narkoba menangani sebanyak 39 kasus Narkoba, 29 kasus selesai ditangani dengan presentase 74,35 persen, dengan jumlah tersangka sebanyak 44 orang, terdiri dari 38 pria dan 6 wanita, dengan jumlah barang bukti sebanyak 257,02 gram sabu,” ujar Kapolres Parimo, Yudy Arto Wiyono saat konferensi pers belum lama ini.

Ia mengatakan, penurunan penanganan tindak pidana narkoba di Tahun 2022, bukan berarti peredaran narkoba di wilayah Parimo berkurang tetapi, ada upaya dan langkah langkah yang sudah dilakukan oleh pihaknya dalam memberantas peredaran narkoba diantaranya, melakukan pendataan terhadap wilayah yang diduga banyak terjadi peredaran narkoba.

Selain itu kata dia, pihaknya juga berupaya untuk tidak melakukan penindakan secara sistematis, namun ada upaya yang dilakukan seperti pembinaan dengan memberikan pembinaan hukum, edukasi dan sosialisasi kepada masyarakat khususnya di wilayah yang marak terkait peredaran narkoba.

Ia berharap, dengan dilakukanya upaya tersebut, masyarakat bisa memahami dampak buruk yang diakibatkan oleh narkoba baik pelaku maupun lingkungan sekitarnya. Sebab kata dia, saat ini masih banyak masyarakat yang tidak memahami hal tersebut atau acuh tak acuh terkait peredaran narkoba dilingkunganya.

“Olehnya, kerjasama antara masyarakat dan pihak kepolisian sangat penting dalam hal pemberantasan narkoba dan menjaga ketertiban, keamanan masyarakat,” tutupnya. (Iwan Tj)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *