PARIMO –parimoaktual.com – Fraksi – fraksi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Parigi Moutong (Parimo) menyampaikan pendapat akhirnya atas Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA – PPAS) Kabupaten Parimo Tahun Anggaran 2023.
Dalam pandangan akhirnya, di rapat paripurna yang digelar di ruang sidang DPRD, Senin (15/08/2022), seluruh fraksi melalui juru bicara menyatakan menyetujui rancangan KUA dan PPAS APBD Parimo Tahun Anggaran 2023 dengan beberapa catatan untuk ditindaklanjuti Pemerintah Daerah (Pemda).
Dalam rapat paripurna tersebut, juru bicara fraksi Partai Gerindra Amelia Santrillah Rahman, mengatakan dalam rancangan KUA PPAS Tahun anggaran 2023 diharapkan dapat berperan mendukung aktivitas pemerintah Kabupaten Parimo dalam menjalankan fungsinya.
“Baik untuk menunjang pelayanan publik, implementasi berbagai macam regulasi, dan meningkatkan pembangunan di berbagai sektor,” ujar Amelia.
Dia juga mengingatkan, agar Pemda Parimo, dapat mengedepankan pembahasan anggaran yang nantinya untuk merelokasikan masyarakat terdampak banjir di Kecamatan Torue.
Sementara itu, pendapat akhir fraksi PDIP, yang disampaikan oleh juru bicara Nurul Qirram mengungkapkan, agar Pemda Parimo tetap melakukan evaluasi secara maksimal.
Terkait jumlah besaran anggaran, yang dihibahkan kepada penyelenggara pemilu maupun Bawaslu di wilayah setempat, untuk lebih melihat kemampuan keuangan daerah saat ini.
“Juga terkait dengan persoalan Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang belum maksimal, fraksi PDIP berharap agar beberapa OPD penghasil, dapat lebih memaksimalkan kinerjanya,” tegasnya.
Dia menambahkan, pihaknya juga mengingatkan Pemda untuk lebih mengutamakan program pemberdayaan masyarakat, guna untuk pemulihan ekonomi saat ini.
“Dan kami juga berharap, agar Pemda Parimo, dapat melakukan pemerataan, penempatan Aparatur Sipil Negara (ASN) di setiap instansi, harus sesuai bidang keahlian masing-masing,” tandasnya. (Ww)