Polda Sulteng Terjunkan 250 Personel Dilanjutan Operasi Madago Raya Tahap II

oleh
Polda Sulteng Terjunkan 250 Personel Dilanjutan Operasi Madago Raya Tahap II
250 personel Operasi Madago Raya tahap II saat akan diberangkat menuju empat kabupaten yang menjadi wilayah operasi, Senin (01/04/2024). (Foto: Dok Humas Polda Sulteng)

PALU, parimoaktual.com Polda Sulawesi Tengah (Sulteng) melanjutkan Operasi Madago Raya tahap II, dengan mengerahkan sebanyak 250 personelnya.

Menurut Kabidhumas Polda Sulteng Kombes Pol Djoko Wienartono, operasi ini bertujuan untuk menciptakan situasi yang aman dan kondusif. Selain itu, untuk meningkatkan peran serta masyarakat dalam rangka pencegahan paham radikal dan penanggulangan di wilayah operasi.

Operasi Madago Raya tahap II ini, kata dia, akan berlangsung selama tiga bulan, terhitung sejak 1 April hingga 30 Juni 2024.

“Operasi ini merupakan lanjutan dari Operasi Madago Raya Tahap I yang telah berhasil memelihara situasi kamtibmas, yang aman dan kondusif di Sulteng,” ujar Djoko, kepada sejumlah awak media di Palu, Senin (01/04/2024).

Ia mengatakan, dalam pelaksanaan Operasi Madago Raya tahap II yang melibatkan 250 personel yang terdiri dari satgas intelejen, preemtif, preventif dan satgas bantuan. 250 personel ini akan dibagi menjadi beberapa tim dan disebar di beberapa titik, yakni di Kabupaten Poso, Parigi Moutong, Sigi, dan Tojo Una-una.

Selain itu, Polda Sulteng juga turut bekerjasama dengan pihak TNI dan instansi terkait lainnya.

“Kami akan melakukan pendekatan keamanan melalui kegiatan deradikalisasi dan kontra radikalisasi guna mewujudkan kamtibmas yang aman dan kondusif,” katanya.

Ia berharap, operasi ini dapat berjalan dengan aman, lancar, dan sukses. Selain itu, diharapkan pula adanya dukungan dari masyarakat dalam membantu kelancaran operasi.

Ia mengimbau, agar masyarakat dapat segera melaporkan kepada aparat keamanan jika melihat atau mengetahui keberadaan kelompok-kelompok yang menyimpang.

“Masyarakat juga diharapkan untuk tidak mudah percaya dengan informasi yang beredar di media sosial yang belum tentu kebenarannya,” pungkasnya.

Sumber : Humas Polda Sulteng

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *