Bawaslu Rekomendasikan Dua TPS di Parimo Laksanakan PSU

oleh
oleh
Ketua Bawaslu Parigi Moutong (Parimo), Muhamad Rizal.(Foto : Wady)

PARIMO, parimoaktual.com Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Parigi Moutong (parimo), merekomendasikan dua Tempat Pemungutan Suara (TPS) di daerah setempat untuk melakukan Pemungutan Suara Ulang (PSU) pada Pemilu 2024.

Ketua Bawaslu Kabupaten Parimo, Muhamad Rizal mengungkapkan, ada potensi PSU di dua TPS, di daerah itu, masing masing TPS 4 Kelurahan Bantaya Kecamatan Parigi,.dan TPS 6 Desa Pelawa Kecamatan Parigi Tengah.

“Terkait dengan potensi PSU, terdapat di dua TPS berbeda, yakni, TPS 4 Kelurahan Bantaya, kemudian TPS 6 Desa Pelawa, dan itu yang terkonfirmasi pada kami,” ungkapnya.

Kronologis kejadian di TPS 6 Desa Pelawa kata dia, ada salah seorang warga diduga menggunakan hak pilihnya, tetapi tidak masuk DPT maupun DPTb diwilayah setempat.

“Setelah di konfirmasi, ternyata yang bersangkutan adalah warga Desa Marawola Kabupaten Sigi. Dan yang bersangkutan juga mengaku telah menyalurkan hak suaranya pada TPS tersebut,” jelasnya.

Padahal sebelunya kata dia, petugas KPPS di TPS itu telah melakukan pencegahan terhadap yang bersangkutan.

Ia menjelaskan, saat di TPS 6, yang bersangkutan hanya menggunakan surat keterangan dari Desa Pelawa. Bukan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil setempat.

Kemudian, sama halnya dengan TPS 4 Kelurahan Bantaya, terdapat 6 warga yang tidak masuk DPT maupun DPTb menyalurkan hak suaranya di TPS tersebut, dengan menggunakan Kartu Tanda Penduduk (KPT) yang tidak sesuai domisili.

Enam warga tersebut, masing masing berasal, dari Kota Palu, Provinsi Gorontalo, Kabupaten Garut Provinsi Jawa Barat, dan Kabupaten Gresik Provinsi Timur.

Ia menambahkan, mereka ini berasal dari luar daerah. Bahkan, luar Provinsi menyalurkan hak pilihnya di TPS 4 Kelurahan Bantaya yang tidak sesuai dengan domisilinya.

“Sehingga, dengan bukti ini kami sertakan dalam rekomendasi ke KPU untuk PSU,” ujarnya.(dany)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *