PARIGI. parimoaktual.com – Kapolsek Parigi, Iptu Haryono bantah pihaknya melakukan pemukulan terhadap remaja yang diduga mencuri di Desa Baliara Kecamatan Parigi Barat, Kabupaten Parigi Moutong (Parimo) Sulawesi Tengah, beberapa waktu lalu.
“Jadi, hasil semalam saya klarifikasi ke anggota saya terkait hal tersebut. Karena mereka di duga, jadi ditahan sama warga Baliara, akhirnya warga setempat hubungi Bhabinkamtibmas Pak Kifli. Karena massa sudah banyak ia menghubungi piket Polsek,” ungkap Iptu Haryono di Parigi, Kamis (30/3/2023).
Setelah mendapat laporan kata Haryono, piket Polsek langsung menluncur menuju ke Tempat Kejadian Perkara (TKP) di Desa Baliara untuk mengamankan remaja tersebut ke Polsek setempat.
Baca Juga : Bappeda Sulteng Gelar FGD Penilaian Tahap III Verifikasi Provinsi PPD
“Dalam artian, diamankan dari amukan massa. Untuk menghindari hal hal yang tidak diinginkan terjadi,” kata dia.
Dia mengaku, dalam kejadian itu dua oknum Polisi yang bertugas di Polsek Parigi inisial K dan A tersebut, sama sekali tidak melakukan pemukulan seperti yang viral di media sosial.
“Tadi malam, kan saya sudah pertemukan rekan rekan wartawan dengan dua oknum Polisi ini, yakni K dan A, bahwa mereka tidak ada melakukan pemukulan seperti apa yang disangkahkan kepada mereka dan ramai di medsos” jelasnya.
Menurutnya, setelah pagi hari terduga pelaku ini diberi makan di kantin Polsek oleh salah satu Bhabinkamtibas Desa Parigimpu’u.
“Jadi, terduga pelaku ini di kasi makan di kantin. Setelah piket siang anak itu di lepas lalu ketemu saya di depan. Dan dia pulang sendiri ke rumahnya. Karena diminta untuk diantar anak itu tidak mau, dan sampai dengan pelepasan anak tersebut, orang tuanya juga tidak datang,” tutur Haryono.
Baca Juga : Wabup Sigi Serahkan Bantuan UMKM ke Kaum Duafa
Terkait dengan kabar bahwa handphone anak tersebut disita, kapolsek menjkelaskan bahwa, setelah ia tanya, anak tersebut membawa handphone sebanyak dua buah, jadi pihaknya menunggu sampai pagi, jangan sampai ada laporan kehilangan handphone.
“Itu makanya kita tahan dulu, tapi setelah tidak ada laporan, makanya anak tersebut kita lepas,”katanya. (abt)
Response (1)