PARIGI, parimoaktual.com – Badan Perencanaan Penelitian dan Pengembangan Daerah (Bappelitbangda) Kabupaten Parigi Moutong (Parimo) mendorong seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk mengintegrasikan program Pos Pelayanan Terpadu (Posyandu) berbasis enam Standar Pelayanan Minimal (SPM).
Perluasan peran Posyandu ini merujuk pada Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2024.
Pelayanan dasar kini tidak hanya berfokus pada sektor kesehatan, tetapi meluas mencakup bidang pendidikan, pekerjaan umum, perumahan rakyat, ketenteraman dan ketertiban umum, serta urusan sosial.
“Dalam peninjauan, kami menegaskan bahwa pelaksanaan Posyandu ini sudah masuk menjadi prioritas perencanaan kegiatan kita,” sebut Kepala Bidang Sosial dan Budaya Bappelitbangda Parimo, Irdan. Senin, (26/10/2026).
Ia menjelaskan, Bappelitbangda merancang perencanaan tersebut melalui pendekatan tematik yang menyatukan berbagai isu prioritas, seperti penanganan stunting dan pemenuhan gizi.
Setiap instansi pengampu kini bertugas menerjemahkan pedoman nasional ke dalam program teknis sesuai kewenangan masing-masing, agar peningkatan kualitas pelayanan dasar dapat berjalan terpadu.
Langkah integrasi ini selaras dengan instruksi Ketua Tim Pembina Posyandu Kabupaten Parimo, Hj. Hestiwati Nanga.
Ia sebelumnya telah meminta penguatan sinergi lintas sektor usai mengikuti agenda rapat tata kelola kelembagaan oleh Kementerian Dalam Negeri di Kuta, Denpasar, Kamis pekan lalu.
“Apabila implementasi Posyandu enam SPM ini terlaksana dengan baik, pasti membantu peningkatan capaian standar pelayanan di masing-masing OPD pengampu,” tutup Hestiwati.












