Lambat Tangani Aduan Etik, BK DPRD Parimo akan Diadukan ke Ombudsman RI

Gedung DPRD Parigi Moutong (Parimo). (Foto : Istimewa)

PARIMO, parimoaktual.comPelapor dugaan pelanggaran etik anggota DPRD Parigi Moutong (Parimo), Hartono Taharudin, meluapkan kekecewaannya terhadap kinerja Badan Kehormatan (BK) DPRD setempat.

Ia menilai BK dewan tersebut tidak serius menindaklanjuti laporan terkait dugaan pelanggaran etik yang menyeret anggota DPRD Parimo, Selpina.

Hartono menagih janji pelaksanaan sidang pendahuluan yang sebelumnya tercantum dalam surat jawaban somasi dari BK DPRD Parimo.

BK menjanjikan jadwal persidangan berlangsung pada 21 Juli hingga 18 Agustus 2026, namun hingga melewati pertengahan Agustus jadwal tersebut belum terealisasi.

“Surat jawaban somasi yang dilayangkan ke saya, BK akan melaksanakan sidang pendahuluan mulai 21 Juli hingga 18 Agustus 2026. Tapi sampai hari ini, apa yang mereka janjikan tidak terbukti. BK DPRD Parimo sama sekali tidak profesional. Bayangkan, hampir empat bulan kami laporan, hingga kini tidak ada progres,” tegas Hartono, Kamis (20/8/2026).

Penanganan laporan yang berlarut-larut tanpa kejelasan mendorong Hartono untuk menuntut keterbukaan informasi publik dari BK DPRD Parimo.

Ia mendesak BK membeberkan secara transparan setiap kendala atau tahapan mekanisme internal yang sedang berjalan agar masyarakat tidak menganggap BK sekadar formalitas penjamu lembaga.

Lantaran merasa diabaikan, Hartono menyatakan komitmennya untuk membawa lambannya penanganan berkas pengaduan ini ke ranah eksternal.

Selain membuat laporan resmi ke Ombudsman Republik Indonesia, ia juga akan melayangkan surat aduan kepada Dewan Pimpinan Pusat (DPP) partai politik yang menaungi para anggota BK DPRD Parimo.

Sementara itu, upaya konfirmasi wartawan kepada Ketua BK DPRD Parimo, Candra Setiawan, Kamis, (20/8/2026)  belum membuahkan hasil hingga berita ini diterbitkan.

Di sisi lain, salah satu anggota BK, Adnyana Wirawan, menolak memberikan tanggapan terkait tudingan tersebut karena mengaku sedang berduka.

“Langsung saja konfirmasi ke Ketua BK,” kata Adnyana. ***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *