Alokasi Anggaran Tes Urine ASN Parimo Rp 400 Juta Tuai Sorotan

Sekretaris Sangulara Sulteng, Riswan B. Ismail, (Foto : Istimewa)

PARIGI, parimoaktual,com Pengalokasian dana hibah Pemda Parigi Moutong (Parimo) senilai Rp 400 juta untuk pemeriksaan tes urine massal hingga program rehabilitasi narkotika memicu sorotan publik.

Organisasi kemasyarakatan mendesak pemda membuka transparansi rincian penggunaan anggaran tersebut secara terbuka.

Pemeriksaan yang menyasar 1.108 peserta dari kalangan ASN, anggota DPRD, hingga pelajar ini mencatat 31 orang terindikasi positif.

Namun, besaran dana yang dikerjasamakan dengan BNN Kabupaten Poso tersebut dinilai memuat selisih angka signifikan jika disandingkan dengan regulasi tarif resmi.

Sekretaris Sangulara Sulteng, Riswan B. Ismail, mengalkulasikan potensi biaya pemeriksaan berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 19 Tahun 2020 tentang Jenis dan Tarif atas Jenis PNBP yang Berlaku pada BNN.

“Jika dihitung 1.108 orang dikali tarif PNBP Rp290 ribu per orang, totalnya Rp321,32 juta. Sementara Pemda mengalokasikan sekitar Rp400 juta, sehingga ada selisih sekitar Rp78,68 juta yang butuh penjelasan rinci,” tegas Riswan kepada wartawan, Selasa (18/8/2026).

Riswan mendorong Inspektorat Daerah untuk melakukan audit terbuka serta meminta Aparat Penegak Hukum (APH) mengusut rasionalitas komponen biaya, mulai dari tahapan tes urine, proses asesmen, hingga rehabilitasi medis para peserta.

Selain persoalan alokasi dana, ia menekankan pentingnya pelaksanaan tes urine secara berkala bagi seluruh aparatur tanpa pengecualian.

Pihaknya juga menuntut ketegasan sanksi administratif berupa pencopotan jabatan bagi ASN yang terbukti menggunakan barang haram tersebut.

“Minimal pejabat yang terlibat dicopot dari jabatannya karena tidak layak jadi pelayan publik dan teladan masyarakat,” pungkas Riswan.

Hingga berita ini tayang, Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Parimo, Darlin, belum memberikan keterangan resmi terkait transparansi alokasi dana tersebut meski konfirmasi telah dikirimkan via pesan singkat WhatsApp. ***

Penulis: TimEditor: ddnk

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *