Desa Suli Indah Dievaluasi Sebagai Calon Desa Percontohan Antikorupsi

Tim Provinsi melakukan tahapan penilaian dan klarifikasi lapangan sebagai calon Desa Percontohan Antikorupsi tingkat Provinsi Sulawesi Tengah. Kamis, (1/10/2026). (Foto : Diskominfo Parimo)

PARIGI, parimoaktual.com – Pemerintah Desa Suli Indah, Kecamatan Balinggi, menjalani tahapan penilaian dan klarifikasi lapangan sebagai calon Desa Percontohan Antikorupsi tingkat Provinsi Sulawesi Tengah.

Kegiatan tersebut melibatkan Tim Penilai Provinsi Sulawesi Tengah bersama unsur Pemerintah Parimo, yang meliputi jajaran Inspektorat, Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo), serta Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD).

“Pelaksanaan penilaian calon Desa Percontohan Antikorupsi ,kami gelar secara bersamaan di Kabupaten Poso dan Parimo,” ungkap Inspektur Daerah Provinsi Sulawesi Tengah, Dr. Fahrudin, selaku Ketua Tim Penilaian. Kamis, (1/10/2026),

Fahrudin menjelaskan, Parimo sebelumnya telah mengutus Desa Kotaraya Selatan, Kecamatan Mepanga, dalam program serupa dan berhasil memberikan kesan positif bagi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Ia pun mengapresiasi dukungan Pemda setempat dan berharap Desa Suli Indah mampu melebihi pencapaian pendahulunya.

Merespons hal tersebut, Inspektur Daerah Parimo, Sakti Lasimpala, menyatakan dukungannya terhadap pelaksanaan penilaian dan klarifikasi lapangan ini.

Menurutnya, tahapan tersebut merupakan langkah strategis untuk memperkuat tata kelola pemerintahan desa sekaligus meningkatkan penerapan nilai-nilai antikorupsi.

“Kami siap mengikuti seluruh tahapan penilaian ini demi mewujudkan tata kelola pemerintahan desa yang transparan, akuntabel, dan berintegritas,” tutup Kepala Desa Suli Indah, I Made Lostir.

Penulis: Sumber : Diskominfo ParimoEditor: Arif

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *