PARIMO, parimoaktual.com – Penggunaan alat berat jenis ekskavator dalam aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di wilayah pegunungan Desa Sipayo, Kecamatan Sidoan, Kabupaten Parigi Moutong (Parimo) kembali memicu keresahan warga setempat.
Kegiatan ilegal di kawasan perbukitan tersebut kini jadi perhatian utama masyarakat.
Keterangan dari sumber resmi, seorang warga Desa Malanggo berinisial H diduga menjadi pengendali di balik operasional tambang ilegal tersebut.
“Yang kerja itu Pak H, warga Desa Malanggo,” ungkap sumber yang meminta identitasnya dirahasiakan, baru-baru ini.
Munculnya kegiatan PETI ini memicu kekhawatiran mendalam di tengah masyarakat. Warga mengkhawatirkan masuknya gelombang pemodal lain dari luar daerah jika aktivitas pengerukan ini tidak segera mendapat tindakan pencegahan.
“Kalau tidak dicegah, ini bisa jadi pintu masuk bagi pemodal lain. Pengalaman sebelumnya, banyak yang datang dari luar daerah,” jelasnya.
Selain masalah itu, pengoperasian alat berat di kawasan pegunungan tersebut dinilai sangat berisiko merusak hutan serta memicu bencana alam seperti tanah longsor.
“Kami tidak ingin hutan rusak dan akhirnya memicu bencana alam. Ini harus segera dihentikan sebelum semakin meluas,” tambahnya.
Melihat dampak buruk yang mengancam wilayah mereka, warga menuntut Pemerintah Daerah bersama Aparat Penegak Hukum (APH) untuk segera turun tangan melakukan penertiban dan penindakan tegas.
“Jangan tunggu sampai aktivitas ini meluas dan sulit dikendalikan. Harus ada langkah cepat dari Pemda dan aparat,” tegasnya.
Hingga berita ini diterbitkan, redaksi belum mendapat tanggapan dari terduga pemodal berinisial H.











