PARIGI, parimoaktual.com – DPRD Kabupaten Parigi Moutong (Parimo) mendesak pemerintah daerah segera menyusun regulasi dan menyiapkan anggaran khusus untuk menangani pohon peneduh yang sudah tua dan rawan tumbang di wilayah Kota Parigi.
Desakan itu disampaikan Anggota DPRD Parimo, Hi. Sami, dalam rapat Panitia Khusus (Pansus) LKPJ bersama Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Setda Parimo.
“Ini harus menjadi perhatian serius. Jangan sampai kejadian serupa terulang kembali dan memakan korban,” tegas Sami. Kamis (16/4/2026).
Menurut Sami, kondisi pohon peneduh di sejumlah titik, terutama di Jalan Lida Gimba atau yang dikenal sebagai Lorong Cinta, sudah mengkhawatirkan karena sebagian besar telah berusia tua.
Ia menjelaskan, beberapa pohon di lokasi tersebut terlihat mulai condong dan berpotensi tumbang, terutama saat terjadi cuaca ekstrem.
Ia menegaskan, kondisi tersebut tidak bisa diabaikan karena berisiko terhadap keselamatan masyarakat.
Sami mengingatkan, potensi bahaya tersebut bukan sekadar perkiraan. Beberapa hari sebelumnya, insiden pohon tumbang dilaporkan menimpa warga hingga menyebabkan dua orang meninggal dunia.
Untuk itu, ia menekankan pentingnya langkah antisipatif yang terukur, mulai dari pendataan kondisi pohon, pemangkasan, hingga penebangan terhadap pohon yang sudah tidak layak.
Selain penanganan teknis, DPRD juga mendorong pemerintah daerah segera menetapkan regulasi yang jelas serta mengalokasikan anggaran khusus agar penanganan pohon peneduh dapat dilakukan secara menyeluruh.
“Perlu ada kebijakan yang tegas, termasuk dukungan anggaran, supaya penanganan pohon-pohon berisiko ini bisa dilakukan maksimal,” jelasnya.
DPRD berharap pemerintah daerah bersama instansi terkait segera mengambil langkah konkret guna memastikan keselamatan masyarakat, khususnya pengguna jalan di wilayah Kota Parigi. (long)












